Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:00 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin. Foto/Setwapres RI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin membuka seminar nasional dan deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Acara tersebut digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian PPPA secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Dalam pidatonya, Ma'ruf mengatakan, hal utama yang harus dipersiapkan sebelum perkawinan adalah kematangan kedua calon mempelai, khususnya mental dan pengetahuan serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing.
Kemampuan yang dimaksudkan dalam hadis tersebut juga tidak berarti kesiapan fisik semata, yang seringkali dipahami hanya sebatas kesiapan fisik reproduksi termasuk kehamilan dan persalinan. Ia juga berpesan agar makna kemampuan tidak dimaknai secara kualitatif, tetap harus dimaknai secara kuantitatif.
Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini
"Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istitoah)," ucapnya.
Dalam pidatonya, Ma'ruf mengatakan, hal utama yang harus dipersiapkan sebelum perkawinan adalah kematangan kedua calon mempelai, khususnya mental dan pengetahuan serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing.
Kemampuan yang dimaksudkan dalam hadis tersebut juga tidak berarti kesiapan fisik semata, yang seringkali dipahami hanya sebatas kesiapan fisik reproduksi termasuk kehamilan dan persalinan. Ia juga berpesan agar makna kemampuan tidak dimaknai secara kualitatif, tetap harus dimaknai secara kuantitatif.
Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini
"Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istitoah)," ucapnya.
Lihat Juga :