Berpotensi Muncul Kartel Perunggasan, Komisi IV DPR Awasi Kementan
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
FKPI menurutnya menuntut transparansi dari pelaksanaan surat Dirjen PKH nomor B-15002/PK.010/F2.5/12/2020 tertanggal 15 Desember 2020, “Mohon pihak Kementan bisa transparan, karena kami mendapat informasi peternak pembibit GPS kecil dan menengah justru mengalami pemangkasan kuota antara 50 hingga 60 persen,” kata Naufal.
Mewakili para peternak pembibitan kecil dan sedang, FKPI mengharapkan ada peninjauan ulang terkait keputusan jumlah kuota GPS sehingga bisa mencukupi kebutuhan DOC atau bibit anak ayam bagi peternak Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Menengah (UMKM).
Gejala adanya kartel yang menjurus monopoli tersebut, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra Kementan. Anggota Komisi IV DPR Budhy Setiawan menegaskan, kuota GPS itu harus di berikan secara transparan dan berkeadilan. “Direktur Jenderal PKH harus mendengarkan keluhan dari para peternak mandiri,” ujarnya. Baca juga: Kementan Dorong Kota Parepare Membuat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Meskipun terdapat Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), bila masih ada yang yang protes kepada Komisi IV DPR, berarti menunjukkan adanya proses yang tidak transparan dan berkeadilan. “Ini harus dikoreksi dan ada perubahan,” ucap Budhy.
Terkait pembagian yang menguntungkan dua perusahaan unggas tersebut, berpotensi menciptakan kartel dan monopoli. Untuk itu, Komisi IV akan semakin detail dalam melihat dan memantau perkembangan industri perunggasan. “Kami tidak akan lagi menolelir penguasaan-penguasaan secara besar oleh sekelompok pengusaha, yang tidak memperhatikan peternak rakyat,” kata Budhy.
Menurutnya, peternak-peternak mandiri tersebut harus dibantu justru pada masa pandemi COVID-19 karena usaha peternakan ayam menjadi usaha alternatif yang paling terjangkau oleh masyarakat. “Tapi bila mereka tak mendapat fasilitas produksi, sama saja mempersulit mereka untuk berusaha,” imbuhnya.
Budhy melanjutkan yang juga politisi Golkar tersebut, UMKM pada masa pandemi harus diselamatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kebanyakan. “Bila kuota GPS banyak dikuasai perusahaan besar dan tidak tersalurkan kepada peternak rakyat atau mandiri, maka sama halnya mematikan mereka,” katanya.
Mewakili para peternak pembibitan kecil dan sedang, FKPI mengharapkan ada peninjauan ulang terkait keputusan jumlah kuota GPS sehingga bisa mencukupi kebutuhan DOC atau bibit anak ayam bagi peternak Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Menengah (UMKM).
Gejala adanya kartel yang menjurus monopoli tersebut, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra Kementan. Anggota Komisi IV DPR Budhy Setiawan menegaskan, kuota GPS itu harus di berikan secara transparan dan berkeadilan. “Direktur Jenderal PKH harus mendengarkan keluhan dari para peternak mandiri,” ujarnya. Baca juga: Kementan Dorong Kota Parepare Membuat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Meskipun terdapat Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), bila masih ada yang yang protes kepada Komisi IV DPR, berarti menunjukkan adanya proses yang tidak transparan dan berkeadilan. “Ini harus dikoreksi dan ada perubahan,” ucap Budhy.
Terkait pembagian yang menguntungkan dua perusahaan unggas tersebut, berpotensi menciptakan kartel dan monopoli. Untuk itu, Komisi IV akan semakin detail dalam melihat dan memantau perkembangan industri perunggasan. “Kami tidak akan lagi menolelir penguasaan-penguasaan secara besar oleh sekelompok pengusaha, yang tidak memperhatikan peternak rakyat,” kata Budhy.
Menurutnya, peternak-peternak mandiri tersebut harus dibantu justru pada masa pandemi COVID-19 karena usaha peternakan ayam menjadi usaha alternatif yang paling terjangkau oleh masyarakat. “Tapi bila mereka tak mendapat fasilitas produksi, sama saja mempersulit mereka untuk berusaha,” imbuhnya.
Budhy melanjutkan yang juga politisi Golkar tersebut, UMKM pada masa pandemi harus diselamatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kebanyakan. “Bila kuota GPS banyak dikuasai perusahaan besar dan tidak tersalurkan kepada peternak rakyat atau mandiri, maka sama halnya mematikan mereka,” katanya.
Lihat Juga :