MPR: Jadikan Cinta Produk Dalam Negeri Bagian dari Meningkatkan Nasionalisme
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel berpendapat untuk mewujudkan cinta produk dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan dukungan dari masyarakat saja, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan cinta produk Indonesia lewat keberpihakannya. Sebagai contoh, Rachmat mengungkapkan, di sektor elektronik ada produk dalam negeri yang 50%-65% komponennya impor, celakanya komponen impornya 70%-80%-nya ilegal. Dengan kondisi seperti itu, Rachmat mengakui, banyak kendala yang harus segera diatasi untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berdaya saing.
Menteri Perdagangan RI Periode 2016 - 2019, Enggartiasto Lukita berpendapat, pasar itu tidak punya ideologi, sehingga harus ada insentif yang tepat pada produk dalam negeri agar memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar. Komponen pembentuk harga, tegas Enggartiasto, harus ditelusuri satu-satu untuk menciptakan efesiensi, sehingga produk dalam negeri bisa bersaing dari sisi kualitas dan harga.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor Ilmu Perilaku Konsumen, Ujang Sumarwan tidak yakin semua upaya untuk menciptakan cinta produk Indonesia dibebankan kepada pemerintah semata. Menurut Ujang, cinta produk Indonesia harus lewat interest yang sama antara konsumen atau masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkannya.
Penenun dari Sumba Timur, Rambu Chiko berpendapat, produk dalam negeri harus punya ciri khas, unik, mutu dan kualitasnya harus dijaga, sehingga punya nilai tambah. Sejumlah inovasi, menurut Rambu, perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Jurnalis senior, Saur Hutabarat diakhir diskusi menegaskan kecintaan terhadap produk dalam negeri tidak bisa dibentuk dalam waktu sekejap. Civic culture yang membentuk nasionalisme, menurut Saur, tidak bisa dibangun secara cepat dan jangka pendek. Nasionalisme bangsa Korea saja, ujarnya, diwujudkan dalam lebih setengah abad. Sehingga, Saur menilai bangsa Indonesia perlu waktu dan kesabaran yang panjang untuk mewujudkan nasionalisme, sehingga bisa merealisasikan kecintaannya terhadap produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan RI Periode 2016 - 2019, Enggartiasto Lukita berpendapat, pasar itu tidak punya ideologi, sehingga harus ada insentif yang tepat pada produk dalam negeri agar memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar. Komponen pembentuk harga, tegas Enggartiasto, harus ditelusuri satu-satu untuk menciptakan efesiensi, sehingga produk dalam negeri bisa bersaing dari sisi kualitas dan harga.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor Ilmu Perilaku Konsumen, Ujang Sumarwan tidak yakin semua upaya untuk menciptakan cinta produk Indonesia dibebankan kepada pemerintah semata. Menurut Ujang, cinta produk Indonesia harus lewat interest yang sama antara konsumen atau masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkannya.
Penenun dari Sumba Timur, Rambu Chiko berpendapat, produk dalam negeri harus punya ciri khas, unik, mutu dan kualitasnya harus dijaga, sehingga punya nilai tambah. Sejumlah inovasi, menurut Rambu, perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Jurnalis senior, Saur Hutabarat diakhir diskusi menegaskan kecintaan terhadap produk dalam negeri tidak bisa dibentuk dalam waktu sekejap. Civic culture yang membentuk nasionalisme, menurut Saur, tidak bisa dibangun secara cepat dan jangka pendek. Nasionalisme bangsa Korea saja, ujarnya, diwujudkan dalam lebih setengah abad. Sehingga, Saur menilai bangsa Indonesia perlu waktu dan kesabaran yang panjang untuk mewujudkan nasionalisme, sehingga bisa merealisasikan kecintaannya terhadap produk dalam negeri.
(cip)
Lihat Juga :