Puan: Hampir Seluruh Perhatian DPR untuk Penanggulangan Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:25 WIB
loading...
Puan: Hampir Seluruh...
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan sepanjang masa persidangan III DPR sejak 30 Maret-12 Mei 2020 lalu, DPR fokus pada upaya untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Menurut Puan, pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak luas terhadap seluruh sendi kehidupan rakyat dan juga telah berdampak dalam penyelenggaraan negara.

”Pandemi Covid-19 telah menghadirkan ancaman serius terhadap kesehatan rakyat, perekonomian nasional, dan kesejahteraan rakyat,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III, Selasa 12 Mei 2020 lalu.

Puan mengatakan, hampir seluruh perhatian DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan fungsi legislasi diarahkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.

Total ada 150 rapat yang sebagian besar fokus pembahasan berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.

Puan mengatakan, negara dan pemerintah harus hadir dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan, dengan melakukan upaya, kebijakan, dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yang meliputi penguatan kapabilitas di bidang kesehatan, pemulihan dan pemberdayaan ekonomi, serta menjaga derajat kesejahteraan rakyat tetap dalam kondisi yang baik.

DPR akan terus melakukan monitoring, evaluasi, pendalaman, dan penajaman atas pelaksanaan dari program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, melalui fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi.

“DPR juga ikut bergotong royong dalam mendukung dan mempercepat upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang merupakan kerja bersama lintas partai. Satgas ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, rumah sakit atau puskesmas di daerah,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang memrioritaskan pada penguatan alokasi anggaran program di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.

DPR memberikan perhatian pada realokasi anggaran dan program di setiap kementerian/lembaga agar penyelenggaraan pemerintahan dan negara tetap dapat berlangsung dengan baik dalam melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, dan dalam menjalankan pelayanan umum pemerintahan.(Baca Juga: Perppu Corona Bisa Jadi Solusi Komprehensif di Tengah Keterbatasan)

Secara khusus, DPR juga memberikan perhatian terhadap alokasi anggaran dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yaitu peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosial, serta penguatan dan pemulihan ekonomi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)