Menkumham Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Ingin Batalkan Kewarganegaraan Amerika

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:27 WIB
loading...
Menkumham Sebut Bupati...
Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwukore tengah mengajukan renunciation terkait kewarganegaraannya yang ganda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ), Yasonna H Laoly mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, Bupati terpilih Sabu Raijua , Orient Riwukore tengah mengajukan renunciation terkait kewarganegaraannya yang ganda. Namun, ia sendiri secara resmi belum menerima pengajuan itu.

“Persoalannya dalam Undang-undang Kewarganegaraan kita, seorang WNI yang memperoleh kewarganegaraan asing akan kehilangan kewarganegaraannya,” ujar Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Baca juga: Menkumham Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Ajukan Renunciation Kewarganegaraan

Yasonna menjelaskan dalam Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, laki-laki WNI yang menikah dengan WNA akan kehilangan kewarganegaraannya meskipun demikian, laki-laki WNI itu bisa tetap menjadi WNI dengan mengajukan keinginannya pada pejabat atau perwakilan Republik Indonesia kecuali memang keinginan itu mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

“Menurut informasi yang kami dengar, beliau (Orient Riwukore) sudah mengajukan renanciation kerwaganegaraan Indonesia, namun karena Covid katanya ni, karena Covid belum diproses,” jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia, harus berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan atau lembaga resmi untuk dimohonkan. Sampai saat ini, Kemenkumham belum memperoleh pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun lembaga resmi.

“Nah kami terus, karena kalau kita membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan Amerikanya terjadi juga maka dia menjadi stateless. Undang-undang kita tidak mengenal stateless. Dulu ada kasus kita mengenai hal ini yaitu Archandra Thahar,” papar Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna menambahkan pihaknya sangat hati-hati sekali menilai membahas bersama-sama dan selalu bekerja sama dengan Kemendagri dan instansi terkait dalam pengambilan kebijakan ini.

“Benar bahwa UU kita menyebut bahwa WNA tidak boleh menjadi pejabat negara tapi di saya yang bersamaan itu seperti yang saya sampaian, pertimbangan yang lain-lain adanya pengajuan renunciation dan lain-lain, kami belum dapat info jelas,” tandasnya. Baca juga: Status Warga Negara Belum Jelas, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Ditunda

Diketahui, renunciation merupakan tindakan sukarela seseorang untuk meninggalkan status kewarganegaraan yang diperoleh di dua negara atau lebih.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Perketat...
Pemerintah Bakal Perketat Syarat Jadi WNI di RUU Kewarganegaraan
Kemenkum Ungkap Permohonan...
Kemenkum Ungkap Permohonan Warga Negara Asing Jadi WNI Meningkat 5 Tahun Terakhir
WNI Gabung Militer Asing,...
WNI Gabung Militer Asing, Yusril: Kehilangan Kewarganegaraan Tidak Bersifat Otomatis
Personel Brimob Polda...
Personel Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Otomatis Kewarganegaraan Hilang
Menkum: Menjadi Tentara...
Menkum: Menjadi Tentara Asing Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum jika Ingin Kembali WNI
Eks Marinir RI Satria...
Eks Marinir RI Satria Kumbara Ikut Perang Melawan Ukraina, Menteri Hukum Bicara Status Kewarganegaraannya
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Warganet Ungkap Sosok...
Warganet Ungkap Sosok Mertua Dwi Sasetyaningtyas, Ternyata Birokrat Top
George Clooney dan Keluarga...
George Clooney dan Keluarga Sah jadi Warga Prancis: Saya Khawatir Membesarkan Anak di LA
Rekomendasi
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved