Menkumham Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Ingin Batalkan Kewarganegaraan Amerika
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
“Nah kami terus, karena kalau kita membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan Amerikanya terjadi juga maka dia menjadi stateless. Undang-undang kita tidak mengenal stateless. Dulu ada kasus kita mengenai hal ini yaitu Archandra Thahar,” papar Yasonna.
Oleh karena itu, Yasonna menambahkan pihaknya sangat hati-hati sekali menilai membahas bersama-sama dan selalu bekerja sama dengan Kemendagri dan instansi terkait dalam pengambilan kebijakan ini.
“Benar bahwa UU kita menyebut bahwa WNA tidak boleh menjadi pejabat negara tapi di saya yang bersamaan itu seperti yang saya sampaian, pertimbangan yang lain-lain adanya pengajuan renunciation dan lain-lain, kami belum dapat info jelas,” tandasnya. Baca juga: Status Warga Negara Belum Jelas, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Ditunda
Diketahui, renunciation merupakan tindakan sukarela seseorang untuk meninggalkan status kewarganegaraan yang diperoleh di dua negara atau lebih.
Oleh karena itu, Yasonna menambahkan pihaknya sangat hati-hati sekali menilai membahas bersama-sama dan selalu bekerja sama dengan Kemendagri dan instansi terkait dalam pengambilan kebijakan ini.
“Benar bahwa UU kita menyebut bahwa WNA tidak boleh menjadi pejabat negara tapi di saya yang bersamaan itu seperti yang saya sampaian, pertimbangan yang lain-lain adanya pengajuan renunciation dan lain-lain, kami belum dapat info jelas,” tandasnya. Baca juga: Status Warga Negara Belum Jelas, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Ditunda
Diketahui, renunciation merupakan tindakan sukarela seseorang untuk meninggalkan status kewarganegaraan yang diperoleh di dua negara atau lebih.
(kri)
Lihat Juga :