Soal Legalitas dan Kisruh KLB Demokrat Bakal Memasuki Babak Baru
Rabu, 17 Maret 2021 - 08:06 WIB
loading...
Direktur Riset IPS, Arman Salam mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tak memakai kacamata kuda dalam menengahi kisruh internal Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Riset Indonesia Presidential Studies (IPS), Arman Salam mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham agar tak 'memakai kacamata kuda' dalam menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD) utamanya dalam menolak atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan legalitas Kongres Luar Biasa (KLB).
Baca juga: Demokrat Yakin Pemerintah Tak Bakal Sahkan KLB Moeldoko
"Memang kita ketahui dalam kasus KLB PD, kemenkumham berperan sebagai pemberi legalitas negara pada lembaga dalam tataran administratif, namun sebagai instrumen pemerintahan kemenkumham harus melihat dari berbagai aspek agar kondusifitas dan marwah pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan yang adil dan beradab tetap terjaga," tutur Arman saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Arman menilai, jika hanya mengacu pada syarat administratif, maka diharapkan jangan main-main dalam proses verifikasinya, tanggalkan kepentingan penguasa atau perintah 'bosbesar'.
Baca juga: Jhoni Allen Yakin 100% KLB Demokrat Akan Disahkan Pemerintah
Baca juga: Demokrat Yakin Pemerintah Tak Bakal Sahkan KLB Moeldoko
"Memang kita ketahui dalam kasus KLB PD, kemenkumham berperan sebagai pemberi legalitas negara pada lembaga dalam tataran administratif, namun sebagai instrumen pemerintahan kemenkumham harus melihat dari berbagai aspek agar kondusifitas dan marwah pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan yang adil dan beradab tetap terjaga," tutur Arman saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Arman menilai, jika hanya mengacu pada syarat administratif, maka diharapkan jangan main-main dalam proses verifikasinya, tanggalkan kepentingan penguasa atau perintah 'bosbesar'.
Baca juga: Jhoni Allen Yakin 100% KLB Demokrat Akan Disahkan Pemerintah
Lihat Juga :