Resmi! Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) di Sibolangit , Deliserdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) RI, Senin 15 Maret 2021.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan Kemenkumham menerima kedatangan pihaknya dengan sangat baik. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Rahmad menuturkan pendaftaran hasil KLB Sibolangit diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. "Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.
Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sangat menyesalkan adanya tuduhan yang bernuansa mendiskreditkan pemerintah dari pihak tertentu. Padahal, pelayanan yang diberikan pemerintah sudah sangat baik.
"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," pungkas Rahmad.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan Kemenkumham menerima kedatangan pihaknya dengan sangat baik. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
Rahmad menuturkan pendaftaran hasil KLB Sibolangit diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. "Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.
Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sangat menyesalkan adanya tuduhan yang bernuansa mendiskreditkan pemerintah dari pihak tertentu. Padahal, pelayanan yang diberikan pemerintah sudah sangat baik.
"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," pungkas Rahmad.
(kri)