Relaksasi PPnBM Pendorong Pertumbuhan?

Selasa, 16 Maret 2021 - 05:58 WIB
loading...
Relaksasi PPnBM Pendorong...
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D (Foto: Istimewa)
A A A
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

DUNIA masih terus bergelut dengan krisis multidimensi akibat pandemi Covid-19 yang datang begitu cepat dan menguak kerapuhan setiap negara di berbagai bidang, tak terkecuali Indonesia. Ekonomi Indonesia sepanjang 2020 mengalami tekanan besar akibat pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 2,07%. Selain itu, data BPS juga menunjukkan bahwa dari 17 sektor lapangan usaha terdapat tujuh sektor yang masih tumbuh positif, meskipun sebagian besar pertumbuhannya melambat.

Sektor yang masih mengalami pertumbuhan positif antara lain pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 1,75%, jasa keuangan dan asuransi 3,25%, informasi dan komunikasi 10,58%, jasa pendidikan 2,63%, real estat 2,32%, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 11,60%, dan pengadaan air 4,94%. Khusus untuk sektor informasi dan komunikasi tumbuh lebih kuat dari 2019 sebesar 9,42% menjadi 10,58%. Demikian juga dengan sektor kesehatan dan kegiatan sosial yang meningkat dari 8,69% menjadi 11,60%. Praktis pada 2020 hanya terdapat dua sektor yang mengalami pertumbuhan lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu sektor informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Meskipun pada 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi, capaian Indonesia ini masih lebih baik dari banyak negara lain seperti Prancis, Italia, Filipina yang seluruhnya mengalami kontraksi di atas 8%, Amerika Serikat (-3,5%), Arab Saudi (-4,1%), Jepang (- 4,7%), Jerman (-5%).

Pada sisi pengeluaran, kontraksi PDB terbesar tercatat pada pengeluaran konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi konsumsi rumah tangga nasional berada di level minus 2,63% selama 2020. Rendahnya tingkat konsumsi rumah tangga Indonesia tak lain juga disebabkan oleh pandemi Covid-19, termasuk pembatasan pergerakan orang dan barang yang terjadi sejak Maret 2020. Padahal, konsumsi rumah tangga memiliki peran cukup besar dalam PDB Indonesia, yakni 57%. Selama ini masyarakat kelas menengah dan atas mendominasi konsumsi di bidang kendaraan bermotor, pendidikan, hobi, entertainment, dan lainnya. Di era pandemi, konsumsi rumah tangga lebih didominasi oleh belanja kebutuhan primer dan yang benar-benar dibutuhkan, seperti masker, vitamin, serta perlengkapan olahraga. Data menunjukkan bahwa tabungan per orang dari Rp100 juta sampai Rp2 miliar masih tersimpan 12,7% dan di atas Rp2 miliar masih 21,27%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menahan diri untuk berbelanja, terutama untuk barang-barang nonprimer sebagaimana pada periode normal sebelum pandemi.

Relaksasi PPnBM
Berbagai indikator ekonomi terus menunjukkan pemulihan, seperti konsumsi listrik, purchasing managers’ index (PMI) manufaktur, indeks penjualan ritel, konsumsi semen, serta impor bahan baku dan barang modal. Berbagai indikator tersebut menunjukkan peluang pemulihan ekonomi yang harus terus dijaga ritme akselerasinya. Karena itu, pemerintah memberikan insentif relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor (KB), serta sektor properti berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk rumah tapak dan rumah susun. Konsumsi rumah tangga untuk subkomponen transportasi dan komunikasi, dan subkomponen perumahan dan perlengkapan rumah merupakan porsi terbesar kedua dan ketiga setelah subkomponen makanan dan minuman. Konsumsi transportasi dan komunikasi, serta perumahan dan perlengkapannya memberikan kontribusi hingga33,5% terhadap total konsumsi RT.

Demi mendorong konsumsi masyarakat di bidang transportasi dan komunikasi, serta perumahan dan perlengkapannya, maka pemerintah mengeluarkan regulasi terkait kebijakan relaksasi pajak untuk kendaraan bermotor yang telah disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, yang mengatur kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki local purchase minimal 70% dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169/2021. Besarnya PPnBM kendaraan bermotor ditanggung oleh pemerintah diberikan secara bertahap yaitu 100% untuk masa pajak Maret-Mei 2021, 50% untuk masa pajak Juni-Agustus 2021 dan 25% untuk masa pajak September-Desember 2021.

Selain itu, kebijakan insentif sektor properti berupa diskon pajak melalui fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP), diberikan untuk penjualan rumah tapak atau unit hunian rumah susun selama enam bulan, terhitung mulai Maret 2021. Pemberian fasilitas PPN DTP sebesar 100% diberikan bagi penjualan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan nilai jual sampai Rp2 miliar dan PPN DTP 50% bagi yang memiliki nilai jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Sejatinya, sektor automotif dan properti adalah dua sektor yang memiliki multiplier effect besar yang perlu dipertahankan. Hal itu mengingat bahwa industri automotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Selain itu terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri automotif sehingga pemerintah perlu mempertahankan basis industri automotif nasional. Begitu juga untuk sektor properti. Fakta menunjukkan bahwa kontribusi sektor properti berupa real estat dan konstruksi terhadap PDB selama 20 tahun terakhir terus meningkat, dari 7,8% pada 2000, menjadi 13,6% pada 2020.

Daya beli rumah tangga kelas menengah relatif tidak terdampak oleh Covid-19, tetapi level konsumsinya menurun karena adanya pembatasan mobilitas dan gangguan yang membatasi kepercayaan untuk melakukan aktivitas. Momentum saat ini dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, melalui berbagai insentif untuk menggairahkan konsumsi, utamanya masyarakat kelas menengah. Kedua kebijakan ini sifatnya komplementer dan saling menguatkan dalam menggairahkan konsumsi rumah tangga, dan merupakan bagian yang komprehensif dari paket program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun.

Vaksinasi Dongkrak Keyakinan Masyarakat
Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini membaik, meski levelnya masih cukup rendah. Hasil Survei Konsumen Bank Indonesia Februari 2021 mengindikasikan bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi membaik. Ini tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari 2021 sebesar 85,8, sedikit meningkat dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat 84,9. Peningkatan tipis IKK ditopang oleh membaiknya persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Pada Februari 2021 Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) naik menjadi 65,1.Seiring dengan perbaikan tersebut, keyakinan konsumen untuk melakukan pembelian barang tahan lama juga membaik, terutama untuk jenis barang elektronik dan perabot rumah tangga.

Keyakinan konsumen memiliki hubungan erat dengan kepastian perbaikan di sektor kesehatan. Vaksinasi bisa menjadi salah satu sentimen positif dari tantangan ekonomi saat ini. Keberhasilan program vaksinasi setidaknya bisa memberikan kepercayaan diri kepada kelompok pendapatan atas untuk lebih leluasa dalam melakukan transaksi ekonomi. Karena itu, keberhasilan program vaksinasi dapat menjadi salah satu game changer bagi pemulihan ekonomi nasional. Semoga.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)