Buntut KLB Moeldoko, Oknum Pengurus DPC Demokrat Biak Dipolisikan
Senin, 15 Maret 2021 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Boy menyebutkan, surat pernyataan tersebut menyatakan, DPC PD Biak Numfor tidak dapat menjadi peserta, disebabkan tupoksi, namun pada prinsipnya tetap mendukung dilakukannya KLB serta mengutus salah satu pengurus partai yaitu FAM, untuk ikut dalam KLB tersebut serta diberikan kuasa menandatangani berita acara atas nama DPC PD Biak Numfor.
Padahal kata Boy, sebagai ketua DPC PD Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapapun dalam kaitan KLB. Sebab sedari awal PD Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 dibawah Komandan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Di sini saya lihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor," ucap Boy. Baca juga: Maksimalkan Jalur Politik, KLB Demokrat Moeldoko Bisa Menang
Karena kejadian ini kata Boy, pihaknya telah melaporkan FAM secara resmi telah dilaporkan pihaknya ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.
"Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini," tegas Boy.
Padahal kata Boy, sebagai ketua DPC PD Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapapun dalam kaitan KLB. Sebab sedari awal PD Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 dibawah Komandan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Di sini saya lihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor," ucap Boy. Baca juga: Maksimalkan Jalur Politik, KLB Demokrat Moeldoko Bisa Menang
Karena kejadian ini kata Boy, pihaknya telah melaporkan FAM secara resmi telah dilaporkan pihaknya ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.
"Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini," tegas Boy.
Lihat Juga :