Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi
Minggu, 14 Maret 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 10 Maret 2021, Komisi mempertanyakan soal izin uji klinis Vaksin Nusantara yang belum dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Para anggota Dewan menilai Kepala Badan POM Penny K Lukito tidak independen karena tidak meluluskan izin vaksin yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto. Selain Terawan, Vaksin Nusantara ini digagas Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi.
Dalam rapat dengan Komisi IX, Penny mengatakan pengembangan Vaksin Nusantara tidak sesuai uji klinis sehingga izin tahap dua belum bisa keluarkan.
Dicky menilai apabila Vaksin Nusantara dipaksakan justru akan berisiko besar, baik materil maupun Kesehatan. "Jika dipaksakan, selain ini tidak visible tentu akan makan ongkos besar, berisiko besar juga," ujarnya.
Selain tidak visible, manfaat kesehatan masyarakat dari penggunaan vaksin tersebut belum tentu ada. "Ini Namanya tidak efisien dan efektif," ungkapnya.
Para anggota Dewan menilai Kepala Badan POM Penny K Lukito tidak independen karena tidak meluluskan izin vaksin yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto. Selain Terawan, Vaksin Nusantara ini digagas Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi.
Dalam rapat dengan Komisi IX, Penny mengatakan pengembangan Vaksin Nusantara tidak sesuai uji klinis sehingga izin tahap dua belum bisa keluarkan.
Dicky menilai apabila Vaksin Nusantara dipaksakan justru akan berisiko besar, baik materil maupun Kesehatan. "Jika dipaksakan, selain ini tidak visible tentu akan makan ongkos besar, berisiko besar juga," ujarnya.
Selain tidak visible, manfaat kesehatan masyarakat dari penggunaan vaksin tersebut belum tentu ada. "Ini Namanya tidak efisien dan efektif," ungkapnya.
Lihat Juga :