Polda Metro Minta Kubu Moeldoko Lengkapi Laporan terhadap Andi Mallarangeng
Sabtu, 13 Maret 2021 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tapi dilengkapi. Gitu loh," tandasnya.
Razman juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Polda Metro Jaya tidak memberitahukan lebih detail terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaporan UU ITE. "Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khoirudin (polisi) malah keluar dari ruangan, gak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," beber Razman.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat. Baca juga: Kubu AHY Akan Dalami Asal Usul Uang Iming-Iming KLB Demokrat
KLB Deliserdang antara lain dimotori oleh sejumlah kader Demokrat yang sudah dipecat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan lain sebagainya. Sejumlah orang yang dianggap menggerakkan KLB Deliserdang digugat oleh Partai Demokrat kubu AHY. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diwakili oleh tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Razman juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Polda Metro Jaya tidak memberitahukan lebih detail terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaporan UU ITE. "Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khoirudin (polisi) malah keluar dari ruangan, gak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," beber Razman.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari forum tertinggi itu, peserta KLB memilih KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat. Baca juga: Kubu AHY Akan Dalami Asal Usul Uang Iming-Iming KLB Demokrat
KLB Deliserdang antara lain dimotori oleh sejumlah kader Demokrat yang sudah dipecat seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan lain sebagainya. Sejumlah orang yang dianggap menggerakkan KLB Deliserdang digugat oleh Partai Demokrat kubu AHY. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diwakili oleh tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.
(kri)
Lihat Juga :