Membedah Argumen TP3 Tentang KM 50

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Argumen TP3: Kenapa 4 orang yang diturunkan dari mobil SV ke mobil Polisi tidak diborgol, padahal Polisi seharusnya tahu bahwa mereka penjahat. Bisa jadi ada kesalahan SOP saat proses transfer dimaksud. Ini harus jadi bahan evaluasi internal kepolisian.

Argumen TP3: Komnas HAM menemukan selongsong peluru. Bagaimana Komnas HAM tahu bahwa itu selongsong peluru dari Polisi, dan dari FPI?

Identifikasi senjata itu bisa dilakukan dari anak peluru maupun selongsong peluru. A fired bullet and a fire cartridge punya marking yang khas dengan senjata tertentu. Untuk selongsong, bisa dilihat dari goresan di selongsong, bisa juga di primer di pantat peluru. Jadi uji balistik bisa menentukan hal dimaksud.

Kesimpulan:

Apa yang dimuat sebagai 'pertanyaan' dan indikasi bahwa terjadi pembunuhan gerombolan FPI secara terstruktur, menurut beta terlalu lemah. Jadi akan sulit dibuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dari apa yang menjadi argument dari TP3.

Satu hal yang penting diingat adalah tidak ada Operasi bersenjata yang berlangsung 100% sama dengan Rencana Operasi, karena dinamika di lapangan tidak pernah bisa disimulasi 100%. Dalam operasi militer dikenal dengan istilah "Fog of War".
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Rekomendasi
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
Hebatnya Jet Tempur...
Hebatnya Jet Tempur Rusia Tembak Su-27 Ukraina dalam Jarak 130 Km
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved