Polemik Demokrat Bisa Ditentukan dari Soliditas Seluruh Pengurus Partai
Jum'at, 12 Maret 2021 - 07:38 WIB
loading...
Konflik dalam internal Partai Demokrat (PD) memunculkan dualisme kepengurusan partai yakni kubu AHY yang lebih dulu memegang kepengurusan yang sah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal Partai Demokrat (PD) memunculkan dualisme kepengurusan partai yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang lebih dulu memegang kepengurusan yang sah melalui Kongres PD 2020 silam, dan kubu Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Demokrat Akan Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PN Jakpus
Perang opini pun terus dilakukan dua kubu yang berseteru. kubu AHY sudah melaporkan hasil KLB yang dianggap 'abal-abal' itu ke Kemenkumham, KPU dan bahkan menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Sementara, kubu Moeldoko mengaku dalam waktu dekat akan menyerahkan daftar kepengurusan PD versi KLB ke Kemenkumham.
Baca juga: Penyelesaian Konflik Partai Demokrat Sangat Mudah, Begini Caranya
Dosen Politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menganggap secara hukum, tidak mungkin muncul dualisme kepengurusan partai, salah satunya pasti gugur demi hukum, kecuali salah satu kubu mau mengubah nama dan logo mereka.
"Secara politik bisa saja muncul dualisme, tapi pada akhirnya akan ditentukan oleh soliditas partai. Adu kuat penataan dan pengelolaan partai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kongres 2020 Disebut Tidak Sah, Demokrat: Pelaku Kudeta Menghina Menkumham
Bakir mengatakan, jika melihat dinamika politik yang berkembang, kubu AHY paling berpeluang dan cenderung lebih besar akan tetap eksis karena secara administrasi mereka memiliki surat keabsahan dari negara. Selain itu, kubu AHY mempunyai dukungan kepengurusan yang lengkap sampai tingkat daerah dan sudah berjalan, tinggal bagaimana mengelolanya
Di sisi lain, kubu Moeldoko harus menghadapi tantangan yang tak mudah untuk sampai mendapatkan pengakuan yang sah dari negara. Mengingat, peserta KLB juga sampai saat ini masih 'misteri' lantaran dituding bukan pemilik suara yang sah. Oleh kubu AHY, peserta KLB adalah para mantan pengurus yang telah diberhentikan.
"Secara politik kenegaraan, dualisme ini menjadi pertaruhan bagi negara untuk memastikan perannya dalam menjaga perkembangan partai melalui regulasi yang kondusif," tuturnya.
Baca juga: Demokrat Akan Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PN Jakpus
Perang opini pun terus dilakukan dua kubu yang berseteru. kubu AHY sudah melaporkan hasil KLB yang dianggap 'abal-abal' itu ke Kemenkumham, KPU dan bahkan menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Sementara, kubu Moeldoko mengaku dalam waktu dekat akan menyerahkan daftar kepengurusan PD versi KLB ke Kemenkumham.
Baca juga: Penyelesaian Konflik Partai Demokrat Sangat Mudah, Begini Caranya
Dosen Politik UIN Jakarta Bakir Ihsan menganggap secara hukum, tidak mungkin muncul dualisme kepengurusan partai, salah satunya pasti gugur demi hukum, kecuali salah satu kubu mau mengubah nama dan logo mereka.
"Secara politik bisa saja muncul dualisme, tapi pada akhirnya akan ditentukan oleh soliditas partai. Adu kuat penataan dan pengelolaan partai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kongres 2020 Disebut Tidak Sah, Demokrat: Pelaku Kudeta Menghina Menkumham
Bakir mengatakan, jika melihat dinamika politik yang berkembang, kubu AHY paling berpeluang dan cenderung lebih besar akan tetap eksis karena secara administrasi mereka memiliki surat keabsahan dari negara. Selain itu, kubu AHY mempunyai dukungan kepengurusan yang lengkap sampai tingkat daerah dan sudah berjalan, tinggal bagaimana mengelolanya
Di sisi lain, kubu Moeldoko harus menghadapi tantangan yang tak mudah untuk sampai mendapatkan pengakuan yang sah dari negara. Mengingat, peserta KLB juga sampai saat ini masih 'misteri' lantaran dituding bukan pemilik suara yang sah. Oleh kubu AHY, peserta KLB adalah para mantan pengurus yang telah diberhentikan.
"Secara politik kenegaraan, dualisme ini menjadi pertaruhan bagi negara untuk memastikan perannya dalam menjaga perkembangan partai melalui regulasi yang kondusif," tuturnya.
(maf)
Lihat Juga :