Kongres 2020 Disebut Tidak Sah, Demokrat: Pelaku Kudeta Menghina Menkumham

Kamis, 11 Maret 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kongres 2020 Disebut Tidak Sah, Demokrat: Pelaku Kudeta Menghina Menkumham
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat , Herzaky Mahendra Putra menganggap para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) telah menghina Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yassona H Laoly, dengan menyebut hasil Kongres V tahun 2020 yang memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) sebagai Ketua Umum tidak sah secara hukum.

"Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Zaky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021) malam.

Zaky menegaskan bahwa dalam konsideransnya sudah sangat jelas tercantum. Di mana, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkumham, yang menyatakan bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol Tahun 2011.

Baca juga: Jhoni Allen Ogah Terburu-buru Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham, Kenapa?

Ia mengaku tak habis pikir jika para pelaku GPKPD menyatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, maka para pelaku tersebut dianggap seperti meragukan kinerja dari Menkumham.

"Memang keterlaluan para pelaku GPKPD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkumham dan staf serta menuduh Kemenkumham tidak cakap melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Kongres 2020 Hasil Persekongkolan Jahat


(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3049 seconds (0.1#10.140)