Demokrat Akan Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PN Jakpus
Jum'at, 12 Maret 2021 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
"Apakah negara, pemerintah, Kemenkumham akan menoleransi para pelanggar hukum dan perbuatan melawan hukum, apalagi melanggar produk hukum Kemenkumham yang sah? Dalam logika rasional dan akal sehat, tidak akan pernah di mana pun dan sampai kapan pun, serta dengan alasan apapun, negara dan pemerintah akan mentoleransi dan membenarkan para pelanggar hukum dan yang melawan hukum," kata Didik yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini.
Baca juga: Jhoni Allen Ogah Terburu-buru Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham, Kenapa?
Atas dasar itu, maka Kemenkumham tidak perlu pertimbangan panjang lagi untuk menyikapi permohonan pendaftaran yang diajukan oleh kubu KLB Deliserdang. "Menkumham harus menolak permohonan tersebut," katanya.
Baca juga: Jhoni Allen Ogah Terburu-buru Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham, Kenapa?
Atas dasar itu, maka Kemenkumham tidak perlu pertimbangan panjang lagi untuk menyikapi permohonan pendaftaran yang diajukan oleh kubu KLB Deliserdang. "Menkumham harus menolak permohonan tersebut," katanya.
(abd)
Lihat Juga :