Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan bagi Suku Anak Dalam
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Zudan mengatakan bahwa sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam.
Baca juga: E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas
"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi," ungkapnya.
Dia menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat. "Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," pungkasnya.
Baca juga: E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas
"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi," ungkapnya.
Dia menargetkan seluruh suku anak dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat. "Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :