E-KTP Difotokopi, Dukcapil: Tampaknya Masih Senang Menyimpan Berkas

Minggu, 07 Maret 2021 - 01:53 WIB
loading...
E-KTP Difotokopi, Dukcapil:...
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut bahwa memfotokopi e-KTP tidak lepas dari soal kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepertinya sudah menjadi hal lumrah dalam pelayanan publik di Indonesia. Bahkan kehadiran e-KTP tidak cukup banyak mengubah kebiasaan manual tersebut.

Banyak lembaga layanan publik yang hingga kini belum melakukan pengadaan alat pembaca chip e-KTP atau card reader. Sehingga praktik fotokopi e-KTP masih terus berlanjut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut bahwa hal ini tidak lepas dari soal kebiasaan yang sudah berlangsung lama. “Tampaknya begitu (kebiasaan fotokopi). (Lembaga layanan publik) masih senang menyimpan berkas,” ujarnya dikutip dari keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Zudan mengaku terus mendorong agar berbagai lembaga layanan publik melakukan kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri dan menyediakan card reader e-KTP. “Kita mendorong berbagai lembaga melakukan kerja sama dengan Dukcapil sehingga tidak perlu fotokopi lagi,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa e-KTP sudah dilengkapi chip yang berisi data kependudukan. Sehingga seharusnya sudah cukup menggunakan card reader. "Chip dalam KTP elektronik itu bisa terbaca hanya dengan men-tap di card reader," jelasnya.

Zudan mengungkapkan bahwa card reader menjadi salah satu cara untuk melakukan verifikasi e-KTP. Selain menggunakan card reader, verifikasi e-KTP bisa dilakukan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian juga bisa menggunakan berupa foto dan sidik jari.

“Jadi kalau lembaga-lembaga sudah menggunakan tiga cara itu maka tidak perlu fotokopi. Jadi kalau ada bank sudah membuka data nasabah akses NIK, dia nggak perlu fotokopi. Lembaga sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia nggak perlu fotokopi. Atau yang ketiga tadi, pakai card reader," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)