Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Proaktif Ganti Dokumen Korban Bencana Diapresiasi
Apalagi bagi warga SAD yang mendiami kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun maupun warga SAD yang tidak lagi nomaden dan sudah menetap di kawasan Hutan Tanaman Industri Wana Lestari di Kabupaten Batanghari, ada hambatan norma adat tertentu.
Misalnya, kaum perempuan warga SAD tidak boleh difoto. Warga SAD juga tak berkenan menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia. "Inilah hambatan internal bagi warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi belum tersentuh layanan Adminduk," ucap Zudan.
Namun Dirjen Dukcapil tanpa kenal menyerah mencoba terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).
Melalui para Temenggung atau semacam kepala dusun di kalangan warga SAD,, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.
Walhasil hari bahagia itu tiba. Warga SAD bukan hanya kaum lelaki bahkan kaum perempuan berhasil dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk direkam datanya oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Apalagi bagi warga SAD yang mendiami kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun maupun warga SAD yang tidak lagi nomaden dan sudah menetap di kawasan Hutan Tanaman Industri Wana Lestari di Kabupaten Batanghari, ada hambatan norma adat tertentu.
Misalnya, kaum perempuan warga SAD tidak boleh difoto. Warga SAD juga tak berkenan menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia. "Inilah hambatan internal bagi warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi belum tersentuh layanan Adminduk," ucap Zudan.
Namun Dirjen Dukcapil tanpa kenal menyerah mencoba terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).
Melalui para Temenggung atau semacam kepala dusun di kalangan warga SAD,, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.
Walhasil hari bahagia itu tiba. Warga SAD bukan hanya kaum lelaki bahkan kaum perempuan berhasil dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk direkam datanya oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Lihat Juga :