Soal Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:43 WIB
loading...
Soal Unlawful Killing...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga polisi jajaran Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 saat ini dibebastugaskan sementara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing. Baca juga: Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dilakukan Hari Ini

"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Rusdi menyebut setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara hari ini, akhirnya diputuskan untuk status hukum kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan.

"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," kata Rusdi.

Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu. Baca juga: Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan

"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved