Soal Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:43 WIB
loading...
Soal Unlawful Killing...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga polisi jajaran Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 saat ini dibebastugaskan sementara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pembebastugasan kepada tiga personel Polda Metro Jaya tersebut untuk kepentingan dan kemudahan proses penyidikan Unlawful Killing.

"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Rusdi menyebut setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara hari ini, akhirnya diputuskan untuk status hukum kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dari penyelidikan.

"Seperti rekomendasi Komnas HAM terjadi tindakan peristiwa tewasnya 4 anggota FPI," kata Rusdi.

Dalam hal ini, kata Rusdi, penyidik bakal memanggil tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, ia belum memberitahu kapan waktu pemeriksaan itu.

"Proses penyidikan pasti timeline penyidik yang mengatur," ucap Rusdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
3 Komjen Polisi Bergelar...
3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak
Rekomendasi
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Kisah Biarawan Vatikan...
Kisah Biarawan Vatikan Takjub saat Kunjungi Kerajaan Majapahit
PB POBSI Terus Berjuang...
PB POBSI Terus Berjuang Lahirkan Juara Dunia dari Indonesia, Kategori Junior Sudah Disabet
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
10 menit yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
5 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
10 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
10 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
11 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Kawasan Non-Eropa...
3 Negara Kawasan Non-Eropa yang Menjadi Anggota NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved