Sebanyak 79 Akun Medsos Sudah Dapat Peringatan Virtual Police Bareskrim

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:59 WIB
loading...
Sebanyak 79 Akun Medsos...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini tercatat sudah memberikan peringatan terhadap 79 akun Medsos masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini tercatat sudah memberikan peringatan terhadap 79 akun media sosial (Medsos) masyarakat. Hal itu merupakan bagian dari gagasan Virtual Police (VP) untuk warga yang dianggap melanggar UU ITE dan turunannya.

"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan peringatan melalui Direct Message (DM). Alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Bareskrim Ungkap 21 Akun Twitter Mendapatkan Teguran Virtual Police

Rusdi menyebut 79 akun medsos tersebut merupakan pihak perseorangan. Menurut Rusdi, jika Polri mengutamakan penegakan hukum maka mereka yang mendapatkan peringatan itu sudah diproses pidana.

Namun, karena Virtual Police digagas dengan tujuan edukasi dan Restorative Justice maka masyarakat yang diduga melanggar pidana itu diberikan peringatan terlebih dahulu.

"Sebenarnya kalau kami saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," ucap Rusdi. Baca juga: DPR Pastikan Virtual Police Tak Bungkam Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas soal Virtual Police terkait dengan penanganan pelanggaran pidana terkait dengan UU ITE. Teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved