Hari Musik Nasional, Piyu Dorong Penataan Kreator dan Musisi Cover Lagu
Rabu, 10 Maret 2021 - 00:17 WIB
loading...
Trijaya Hot Topic Petang di Radio MNC Trijaya, pada Hari Musik Nasional, Selasa 9 Maret 2021. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Gitaris Padi Reborn Piyu menyoroti dampak pandemi Covid-19 bagi musisi nasional . Selain tentang pertunjukan off air yang sangat berkurang, sehingga beralih ke virtual, Piyu juga mengungkapkan berkah di balik wabah ini.
"Banyak musisi berkarya, membuat konten, dan cover lagu di rumah saja, sehingga bisa saja adanya pelanggaran hak cipta," tutur Piyu dalam Trijaya Hot Topic Petang di Radio MNC Trijaya, pada Hari Musik Nasional, Selasa 9 Maret 2021.
Menurut pemilik nama lengkap Satrio Yudi Wahono ini, penataan sedang dilakukan dalam tata niaga digital licensing, agar musisi yang suka melakukan cover lagu, memiliki manfaat yang sama dengan pencipta lagu, pemilik hak terkait maupun hak moral dari karya cipta.
"Kami ingin membangun tatanan karya cipta yang lebih sehat. Bukan mentang-mentang karena Corona, cover lagu jadi seenaknya saja, akhirnya tidak bisa memberi manfaat pada yang lain," kata Piyu.Baca juga: Hari Musik Nasional, Pemerintah Beri Perhatian pada Musisi Tradisional
Sementara terkait pertunjukan, Piyu berharap adanya kesempatan untuk melakukan acara musik, khususnya di wilayah yang sudah dinyatakan zona hijau.
Harapan itu senada dengan penggagas Jazz Gunung Sigit Pramono. "Sebelum konser, wajib dilaksanakan tes antigen, wajib masker, jaga jarak, dan wajib vaksinasi di tempat tertentu," ujar Sigit.
Usul dari musisi dan pelaku seni pertunjukan tersebut akan diusahakan dan ditindaklanjuti oleh Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) Amin Abdullah.
"Kita tidak boleh menghentikan kreativitas karena pandemi. Bahkan harus menciptakan kreasi yang melampaui batas, dan menjadikannya sebagai tantangan," kata Amin yang juga etnomusikolog, praktisi kebijakan kebudayaan, pelaku world music, dan penulis buku baru "Musik itu Politik: Studi tentang Pengaruh Kebijakan Kebudayaan terhadap Perubahan Musik". Baca juga: Mengintip Fasilitas Instalansi RS Lapangan RSPAD Pasien Covid-19
Menurut Amin, perubahan menuju digitalisasi merupakan kata kunci, cara kita bertahan di masa yang sulit. Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dan meyakinkan pihak keamanan bahwa pementasan bisa dilaksanakan dalam protokol kesehatan yang dipatuhi bersama.
"Kita juga mempercepat vaksinasi terutama di subsektor ekonomi kreatif terdampak, termasuk film dan musik," ujar Amin. Saat ini, proses vaksinasi sedang dalam tahap pendataan dari asosiasi maupun tokoh-tokoh ekonomi kreatif.
"Banyak musisi berkarya, membuat konten, dan cover lagu di rumah saja, sehingga bisa saja adanya pelanggaran hak cipta," tutur Piyu dalam Trijaya Hot Topic Petang di Radio MNC Trijaya, pada Hari Musik Nasional, Selasa 9 Maret 2021.
Menurut pemilik nama lengkap Satrio Yudi Wahono ini, penataan sedang dilakukan dalam tata niaga digital licensing, agar musisi yang suka melakukan cover lagu, memiliki manfaat yang sama dengan pencipta lagu, pemilik hak terkait maupun hak moral dari karya cipta.
"Kami ingin membangun tatanan karya cipta yang lebih sehat. Bukan mentang-mentang karena Corona, cover lagu jadi seenaknya saja, akhirnya tidak bisa memberi manfaat pada yang lain," kata Piyu.Baca juga: Hari Musik Nasional, Pemerintah Beri Perhatian pada Musisi Tradisional
Sementara terkait pertunjukan, Piyu berharap adanya kesempatan untuk melakukan acara musik, khususnya di wilayah yang sudah dinyatakan zona hijau.
Harapan itu senada dengan penggagas Jazz Gunung Sigit Pramono. "Sebelum konser, wajib dilaksanakan tes antigen, wajib masker, jaga jarak, dan wajib vaksinasi di tempat tertentu," ujar Sigit.
Usul dari musisi dan pelaku seni pertunjukan tersebut akan diusahakan dan ditindaklanjuti oleh Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) Amin Abdullah.
"Kita tidak boleh menghentikan kreativitas karena pandemi. Bahkan harus menciptakan kreasi yang melampaui batas, dan menjadikannya sebagai tantangan," kata Amin yang juga etnomusikolog, praktisi kebijakan kebudayaan, pelaku world music, dan penulis buku baru "Musik itu Politik: Studi tentang Pengaruh Kebijakan Kebudayaan terhadap Perubahan Musik". Baca juga: Mengintip Fasilitas Instalansi RS Lapangan RSPAD Pasien Covid-19
Menurut Amin, perubahan menuju digitalisasi merupakan kata kunci, cara kita bertahan di masa yang sulit. Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dan meyakinkan pihak keamanan bahwa pementasan bisa dilaksanakan dalam protokol kesehatan yang dipatuhi bersama.
"Kita juga mempercepat vaksinasi terutama di subsektor ekonomi kreatif terdampak, termasuk film dan musik," ujar Amin. Saat ini, proses vaksinasi sedang dalam tahap pendataan dari asosiasi maupun tokoh-tokoh ekonomi kreatif.
(dam)
Lihat Juga :