Polisi Aniaya Maling di Balikpapan, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:19 WIB
loading...
Polisi Aniaya Maling...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolda Kaltim terkait kasus penganiayaan tersangka hingga tewas. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berencana meminta keterangan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak atas dugaan penganiyaan oleh oknum anggotanya. Enam anggota Polresta Balikpapan diduga menganiaya Herman, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hingga tewas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan besok, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Komnas HAM akan melakukan pengambilan
keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman," tutur Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2022) malam.

(Baca: Penghentian Kasus Penyerangan Laskar FPI pada Polisi Dinilai Komnas HAM Sudah Tepat)

Dia menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan untuk mengetahui fakta, informasi, dan upaya penegakkan hukum terkait kematian Herman. Nantinya, tak hanya Hery yang dimintai keterangan, tetapi Kabid Propam dan Direskrimum Polda Kalimantan Timur direncakan juga akan hadir.

"Pengambilan keterangan tersebut guna mendapatkan informasi, data maupun fakta atas kasus kematian almarhum Herman, serta upaya penegakan hukumnya. Pengambilan keterangan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Propam dan Direskrimum Polda Kalimantan Timur," ungkapnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula ketika unit Opsnal Reskrim Polresta Balikpapan pimpinan Iptu RH menangkap tersangka curat Herman. Herman ditangkap pada pada 2 Desember 2020.

Setelah ditangkap, Herman dibawa ke Polresta Balikpapan. Di tempat itulah diduga terjadi aksi penganiayaan yang menyebabkan pelaku itu meninggal.

(Baca: Komnas HAM Tak Pernah Rekomendasikan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka)

Divisi Propam Polri dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menetapkan enam orang oknum anggota kepolisian Polresta Balikpapan sebagai tersangka dalam kasus iniKadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, selain hukuman pidana, keenam oknum polisi tersebut juga dikenakan hukuman kode etik.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Iptu RH dan lima orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya.

"Tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik anggota polisi yang aniaya akibatkan meninggal tersangka curat kami pidana dan kode etik. Jadi yang bersangkutan tsk setelah dimutasi ke Yanma dicopot dari jabatannya saat ini masih dalam proses oleh penyidik Polda Kaltim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved