Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menko Polhukam meminta tanggapan Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier terkait pengaplikasian aturan tersebut. Foto/Istimewa/
A A A
JAKARTA - Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) bentukan Menko Polhukam terus bekerja meminta tanggapan terkait pengaplikasian aturan tersebut. Pada hari ini, Selasa (9/2/2021) tim kajian mengundang kalangan aktivis dan praktisi media sosial (Medsos).

Adapun terkonfirmasi hadir melalui pertemuan virtual yaitu Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu. Baca juga: Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selain itu ada Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, dan Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani. Nama presenter dan YouTuber Deddy Corbuzier dan pegiat media sosial Ferdinand Hutahean juga turut hadir.

"Ada dua sesi pertemuan yang akan kita selenggarakan. Ini menyangkut narasumber yang kita kelompokkan dalam kelompok aktivis atau masyarakat sipil atau praktisi diantaranya yang sudah menyampaikan kesanggupan untuk hadir kira-kira ada 16 orang," ujar Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Dia menjelaskan pada sesi satu sekira tujuh orang bersedia dimintai pandangan dan pendapatnya. Kemudian, sesi kedua yang dimulai pada 13.30 WIB tercatat ada sekitar enam orang.

Sugeng menjelaskan mereka dimintai pendapat dalam rangka mewujudkan ruang digital yang sehat, beretika dan produktif, namun tetap berkeadilan. Dalam mewujudkan itu semua, sambungnya, diperlukan juga edukasi terhadap pengguna ruang digital.

"Berikutnya, terkait dengan profesi teman-teman wartawan itu diharapkan apabila ada hal yang terkait dengan tulisan-tulisan dari kawan-kawan wartawan maka mestinya diterapkan undang-undang pers dan bukan undang-undang ITE,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata Sugeng, tim masih terus bekerja dan menggali berbagai informasi untuk memperkaya masukan yang diterima. Dia berharap, keterangan yang ditrrima oleh para pihak dapat menjadi pijakan pemerintah akan melakukan revisi atau tidak.

"Tim akan terus bekerja menggali berbagai keterangan dari semua sumber yang telah kita masukkan di dalam disk yang jumlahnya cukup banyak. Mudah-mudahan nantinya setelah para pihak ini dimintai keterangan kita sudah semakin jelas, sebenarnya tim kajian undang-undang ITE ini khususnya yang menjadi tugas dari sub dua itu perlu atau tidak dilakukan revisi,” tuturnya. Baca juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Sebut Prolegnas Fokus Revisi UU ITE dan Penanganan Covid-19

Sekadar informasi, Tim Kajian UU ITE ini dibentuk berdasarkan keputusan Menko Polhukam Nomor 22 tahun 2021 yang dikeluarkan pada bulan Februari lalu. Tim akan bekerja selama dua bulan dan direncanakan akan menyerahkan seluruh laporannya pada 22 Mei mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
UU ITE Tak Melemah,...
UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved