Azis Syamsuddin Minta Menpan RB Kaji Matang Pembubaran 19 Lembaga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang ingin melakukan pembubaran 19 Lembaga negara kepada DPR RI guna melakukan reformasi birokrasi.
"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 dan dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19," kata Azis Syamsuddin, Selasa (9/3/2021). Politisi Golkar itu mengharapkan Kemenpan RB dapat melakukan kajian dan perhitungan yang matang dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja, sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid- 19. "PANRB harus mempersiapkan lapangan kerja baru yang dapat mengakomodir para pekerja dari lembaga yang dibubarkan, jangan sampai setelah dibubarkan para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengatakan birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan dan saling lempar tanggung jawab jika terjadi sebuah kesalahan. "Tentunya pembubaran lembaga ini harus dapat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan, kebijakan dan kewenangan. Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan" tutupnya.
"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 dan dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19," kata Azis Syamsuddin, Selasa (9/3/2021). Politisi Golkar itu mengharapkan Kemenpan RB dapat melakukan kajian dan perhitungan yang matang dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja, sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid- 19. "PANRB harus mempersiapkan lapangan kerja baru yang dapat mengakomodir para pekerja dari lembaga yang dibubarkan, jangan sampai setelah dibubarkan para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengatakan birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan dan saling lempar tanggung jawab jika terjadi sebuah kesalahan. "Tentunya pembubaran lembaga ini harus dapat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan, kebijakan dan kewenangan. Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan" tutupnya.
(cip)