Ini Aturan Pemantauan Hilal Tentukan Awal Ramadhan saat Pendemi Corona

Sabtu, 18 April 2020 - 09:20 WIB
loading...
Ini Aturan Pemantauan...
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. (Ist)
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441 H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Corona atau Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat. "Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/04).

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
PPKM Level 1 dan 2,...
PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved