Yasonna Diyakini Akan Hati-Hati soal Legalitas KLB Demokrat
Selasa, 09 Maret 2021 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau secara legal memenuhi unsur yang substansial dalam AD/ART tidak ada alasan Kemnekumham untuk tidak memproses atau menyatakan bahwa kepemimpinan Moeldoko di PD versi KLB itu sah menurut hukum," kata Idil.
Baca juga: Temui Mahfud MD, AHY: Apa Kabar Pak Menko?
Baca juga: Temui Mahfud MD, AHY: Apa Kabar Pak Menko?
(abd)
Lihat Juga :