Pegawai Kementerian Pertahanan Mulai Divaksinasi Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
Pegawai Kementerian Pertahanan Mulai Divaksinasi Covid-19
Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) diberikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) diberikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Vaksinasi akan diberikan pada 5.441 pegawai

Pejabat Kemhan yang ikut mengawali pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pertama tersebut yakni Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Irjen Kemhan RI Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana. Pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya mendukung program pemerintah.

"Vaksinasi bagi pegawai Kemhan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi serentak 10 Kementerian/Lembaga," demikian dalam keterangan tertulis Kemhan, Senin (8/3/2021).

Vaksinasi tahap pertama bagi pegawai Kemhan akan digelar selama tujuh hari pada 14 satuan kerja Kemhan. Proses vaksinasi disaksikan langsung oleh perwakilan Satuan Tugas Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi


"Vaksinasi tahap pertama bagi pegawai Kemhan yang berlangsung selama satu minggu ini menargetkan 5.441 orang tervaksin dengan jumlah tenaga kesehatan yang terlibat sebanyak 92 orang dibagi dalam tujuh tim," jelas keterangan tersebut.

Proses pemberian vaksinasi dilakukan dalam lima tahap di antaranya pengisian data, registrasi, screening, vaksinasi dan observasi. Tahap screening dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini sebagai syarat pemberian vaksin.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap II Kabupaten Luwu Dimulai Besok


Penerima vaksin diharapkan duduk diam selama 30 menit untuk diobservasi oleh tim pengawas atas efek samping vaksin yang mungkin dialami. "Vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan 14 hari setelah penyuntikan vaksinasi pertama."

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)