Cegah Corona, Kejagung Mulai Vaksin Seluruh Pegawainya
Senin, 08 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kegiatan vaksinasi Corona di lingkungan Kejagung, depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, membuka kegiatan Vaksinasi Covid-19 (virus Corona) untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), di lapangan upacara depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Terima 1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca, Menlu RI: Ini Hasil dari Kerja Sama Multilateral
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Senin 8 Maret sampai dengan Jumat 12 Maret 2021.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 (satu) tahun lebih.
Baca juga: Personel Polres Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19
"Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19 oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah," kata Burhanuddin, Senin (8/3/2021).
"Dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti," tambahnya.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat 12 Maret 2021.
"Dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," ucap Leonard.
Adapun jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung sebagai berikut, untuk hari Senin, 8 Maret 2021 mulai dari Eselon 1 dan Isteri (28 orang) , Eselon 2 dan Isteri (116 orang), Biro Umum (454 orang), Biro Perencanaan (45 orang), Biro Perlengkapan (47 orang), sehingga total 690 orang.
Sedangkan untuk Selasa, 9 Maret 202, mulai dari Sekretariat Pembinaan (36 orang), Biro Kepegawaian (112 orang), Biro Keuangan (45 orang), Biro Hukum (47 orang), Puslitbang (36 orang), PPA (32 orang), Pusdaskrimti (44 orang), Bidang Pidana Khusus (309 orang) dan total 661 orang.
Kegiatan vaksinasi Rabu 10 Maret 2021, mulai dari Bidang Pidana Umum (224 orang), Bidang Intelijen (238 orang), Bidang Perdata dan TUN (196 orang) dan totalnya 658 orang. Untuk hari Kamis, 11 Maret 2021 (Hari Libur Nasional).
"Dilanjutkan Jumat 12 Maret 2021, mulai dari Bidang Pengawasan (170 orang), Badan Diklat (215 orang), Lain-lain (87 orang), Komisi Kejaksaan (60 orang), Honorer/Pramubhakti (129 orang),Wartawan (30 orang) dan totalnya 691 orang," tutup Leonard.
Baca juga: Terima 1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca, Menlu RI: Ini Hasil dari Kerja Sama Multilateral
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Senin 8 Maret sampai dengan Jumat 12 Maret 2021.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 (satu) tahun lebih.
Baca juga: Personel Polres Tana Toraja Disuntik Vaksin Covid-19
"Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19 oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah," kata Burhanuddin, Senin (8/3/2021).
"Dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya honorer dan pramubhakti," tambahnya.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Ingatkan Pentingnya Transparansi Anggaran Vaksinasi
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat 12 Maret 2021.
"Dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," ucap Leonard.
Adapun jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung sebagai berikut, untuk hari Senin, 8 Maret 2021 mulai dari Eselon 1 dan Isteri (28 orang) , Eselon 2 dan Isteri (116 orang), Biro Umum (454 orang), Biro Perencanaan (45 orang), Biro Perlengkapan (47 orang), sehingga total 690 orang.
Sedangkan untuk Selasa, 9 Maret 202, mulai dari Sekretariat Pembinaan (36 orang), Biro Kepegawaian (112 orang), Biro Keuangan (45 orang), Biro Hukum (47 orang), Puslitbang (36 orang), PPA (32 orang), Pusdaskrimti (44 orang), Bidang Pidana Khusus (309 orang) dan total 661 orang.
Kegiatan vaksinasi Rabu 10 Maret 2021, mulai dari Bidang Pidana Umum (224 orang), Bidang Intelijen (238 orang), Bidang Perdata dan TUN (196 orang) dan totalnya 658 orang. Untuk hari Kamis, 11 Maret 2021 (Hari Libur Nasional).
"Dilanjutkan Jumat 12 Maret 2021, mulai dari Bidang Pengawasan (170 orang), Badan Diklat (215 orang), Lain-lain (87 orang), Komisi Kejaksaan (60 orang), Honorer/Pramubhakti (129 orang),Wartawan (30 orang) dan totalnya 691 orang," tutup Leonard.
(maf)
Lihat Juga :