Nama Ihsan Yunus Muncul di Persidangan, Disebut sebagai Pengusul Vendor Bansos Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 15:49 WIB
loading...
Nama Ihsan Yunus Muncul di Persidangan, Disebut sebagai Pengusul Vendor Bansos Covid-19
Politikus PDIP, Ihsan Yunus rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos untuk penanganan COVID-19, Kamis (25/2/2021) malam. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Nama Politikus PDIP Ihsan Yunus kembali disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (8/3/2021).

Ihsan Yunus menjadi salah satu pengusul beberapa perusahaan untuk dijadikan rekanan dalam mengurusi proyek bansos Covid-19. Hal itu diungkapkan Jaksa saat menguji keterangan terdakwa Adi Wahyoni yang merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perusahaan penyedia bansos sembako pada tahap pertama, kuotanya ditentukan oleh Direktur Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos Mokhamad O. Royani; dan Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Victorius Saut Hamonangan Siahaan.

Baca juga: Usut Kasus Bansos COVID-19, KPK Panggil Komisaris Moun Cino


"Adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasi oleh siapa dan perincian ini 1 sampai dengan 38 betul?" tanya Jaksa.

"Betul" jawab Adi.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati


Jaksa kemudian mempertanyakan catatan nama-nama perusahaan yang sudah terafiliasi dan diusulkan sebelumnya yang dimiliki oleh Adi. Namun, Adi berkelit tidak membawa catatannya.

"Ini tentu sebelum Saudara menuangkan BAP ini tentu ada data nih, taruhlah data-data nama perusahaan ada di berkasnya Saudara tapi nama-nama pengusul inikan jelas kalo nggak tercatat nggak mungkin bisa Saudara sebut kan, karena Saudara gak ikut di dalamnya tahap 1. Saudara bisa memasukkan nama vendor atau pengusul dan afiliasi, ceritanya gimana?" kata Jaksa.

"Ini ada nama Kukuh, Marwan, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candara, M. O Royani, dan seterusnya ke bawah ini, tentu Saudara tidak asal sebut, tentu ada data?"
imbuhnya.

Jaksa pun mempertanyakan keabsahan data yang disampaikan oleh Adi yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan.

Menjawab itu, Adi berdalih bahwa nama-nama yang telah disebutkan Jaksa itu sering dia dengar saat rapat atau pertemuan berlangsung.

"Mohon izin, Pak. Waktu menyampaikan informasi pengusul itu kan sudah di akhir-akhir kegiatan, makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita sering melakukan pertemuan, jadi saya mendengar," jawab Adi.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)