Refly Harun Tak Percaya Moeldoko Caplok Demokrat demi Periode Ketiga Jokowi

Senin, 08 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
Refly Harun Tak Percaya...
Secara matematis, Refly Harun menyatakan sangat mudah bagi Presiden Jokowi dan koalisi untuk mengubah pasal masa jabatan presiden di dalam konstitusi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu spekulasi politik di balik manuver Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mencaplok Partai Demokrat adalah untuk meloloskan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Analisis ini diungkapkan sejumlah analis politik.

Tetapipakar hukum tata negara Refly Harun meragukan hal itu. ”Saya kurang percaya kalau tujuan pembegalan Partai Demokrat untuk memuluskan langkah Presiden Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode atau setidaknya bisa mencalonkan diri sebagai presiden di 2024,” ujar Refly dalam video terbaru di saluran youtube miliknya, Senin (8/2/2021).

(Baca:Tunjuk Said Aqil Jadi Komut PT KAI, Rocky Gerung: Erick Thohir Beli Tiket 2024)

Pendapat Refly didasarkan pada kalkulasi teknis matematis sebagaimana diatur dalam konstitusi yaitu UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden. Untuk mengubah masa jabatan presiden berarti harus mengamandemen Pasal 7 UUD 1945.

Sementara untuk melakukan amandemen, syaratnya diatur dalam Pasal 37 yang memuat setidaknya tiga materi paling penting. Pertama, usul perubahan diajukan minimal 1/3 anggota MPR dari DPR dan DPD. Saat ini anggota MPR berjumlah 711 terdiri atas 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Sepertiganya kurang lebih 237 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Berita Terkini
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved