Refly Harun Tak Percaya Moeldoko Caplok Demokrat demi Periode Ketiga Jokowi

Senin, 08 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
Refly Harun Tak Percaya...
Secara matematis, Refly Harun menyatakan sangat mudah bagi Presiden Jokowi dan koalisi untuk mengubah pasal masa jabatan presiden di dalam konstitusi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu spekulasi politik di balik manuver Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mencaplok Partai Demokrat adalah untuk meloloskan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Analisis ini diungkapkan sejumlah analis politik.

Tetapipakar hukum tata negara Refly Harun meragukan hal itu. ”Saya kurang percaya kalau tujuan pembegalan Partai Demokrat untuk memuluskan langkah Presiden Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode atau setidaknya bisa mencalonkan diri sebagai presiden di 2024,” ujar Refly dalam video terbaru di saluran youtube miliknya, Senin (8/2/2021).

(Baca:Tunjuk Said Aqil Jadi Komut PT KAI, Rocky Gerung: Erick Thohir Beli Tiket 2024)

Pendapat Refly didasarkan pada kalkulasi teknis matematis sebagaimana diatur dalam konstitusi yaitu UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden. Untuk mengubah masa jabatan presiden berarti harus mengamandemen Pasal 7 UUD 1945.

Sementara untuk melakukan amandemen, syaratnya diatur dalam Pasal 37 yang memuat setidaknya tiga materi paling penting. Pertama, usul perubahan diajukan minimal 1/3 anggota MPR dari DPR dan DPD. Saat ini anggota MPR berjumlah 711 terdiri atas 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Sepertiganya kurang lebih 237 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Rekomendasi
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved