Refly Harun Tak Percaya Moeldoko Caplok Demokrat demi Periode Ketiga Jokowi
Senin, 08 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Syarat kedua, sidang harus dihadiri minimal 2/3 anggota MPR atau sekitar 474. Ketiga, pengambilkan keputusan harus disetujui minimal separuh anggota MPR atau 356 orang. Berdasarkan syarat-syarat tersebut, Refly melihat koalisi Jokowi sudah memenuhinya tanpa dukungan Partai Demokrat sekalipun.
”Kalau sekadar mengusulkan amandemen saya kira mudah saja mencari orang-orang di DPD untuk bergabung dalam pengusulan amandemen,” tutur Refly.
(Baca:Refly Harun: Kalau AHY Bukan Lagi Ketua Umum Partai Demokrat, Hilang dari Peredaran Elite...)
Tantangan beratnya hanya pada syarat kehadiran 2/3 anggota MPR. Dengan koalisi pemerintah berjumlah 427 anggota DPR masih ada kekurangan 47 orang. Bila seluruh anggota DPR dari PAN, Demokrat dan PKS tidak mengadiri sidang MPR, perubahan konstiutusi tidak terjadi.
Namun, Refly tetap percaya bahwa tidak sulit mencari tambahan tersebut dari 136 anggota DPD. ”Tetapi jangan lupa, Presiden Jokowi masih bisa memobilisasi anggota DPD dan saya kira mudah sekali,” ujar dia.
”Kalau sekadar mengusulkan amandemen saya kira mudah saja mencari orang-orang di DPD untuk bergabung dalam pengusulan amandemen,” tutur Refly.
(Baca:Refly Harun: Kalau AHY Bukan Lagi Ketua Umum Partai Demokrat, Hilang dari Peredaran Elite...)
Tantangan beratnya hanya pada syarat kehadiran 2/3 anggota MPR. Dengan koalisi pemerintah berjumlah 427 anggota DPR masih ada kekurangan 47 orang. Bila seluruh anggota DPR dari PAN, Demokrat dan PKS tidak mengadiri sidang MPR, perubahan konstiutusi tidak terjadi.
Namun, Refly tetap percaya bahwa tidak sulit mencari tambahan tersebut dari 136 anggota DPD. ”Tetapi jangan lupa, Presiden Jokowi masih bisa memobilisasi anggota DPD dan saya kira mudah sekali,” ujar dia.
Lihat Juga :