Diributkan Netizen, Sebenarnya E-KTP Dilarang Difotokopi sejak 2013

Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:42 WIB
loading...
Diributkan Netizen,...
E-KTP Dilarang Difotokopi sejak 2013. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kamis lalu, e-KTP sempat menjadi trending topic Twitter. Hal ini bermula pada dari cuitan akun @catuaries yang mengeluhkan soal e-KTP yang masih saja difotokopi.

"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya ttp aja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 ga pernah tuh diminta tap kayak e-money buat urusan2 birokrasi. Ttp aja fotokopi," tulis @catuaries pada Kamis lalu.

Perlu diketahui, e-KTP sebenarnya sudah dilarang difotokopi sejak tahun 2013. Hal ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 471.13/1826/SJ perihal Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader. SE ini ditujukan kepada para menteri, kepala lembaga, kapolri, gubernur BI/pimpinan bank, gubernur dan bupati/walikota.

"Bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP , sebagai penggantinya dicatat nomor induk kependudukan (NIK)" dan nama lengkap," demikian bunyi salah satu poin dalam SE Mendagri tersebut.

Baca juga: Kominfo Pastikan Bantuan Uang Tunai Rp3,5 Juta untuk Pemilik e-KTP Hoaks


Bahkan pada poin lainnya disebutkan bahwa jika masih ada lembaga yang memfotokopi menstapler dan perlakuan lainnya yang dapat merusak fisik e-KTP maka akan diberikan sanksi. Selain itu disebutkan juga bahwa kantor pelayanan publik diwajibkan untuk melakukan pengadaan alat pembaca chip e-KTP atau card reader.

Hal ini juga ditegaskan oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai Mendagri. Dia mengatakan bahwa untuk apa ada chip pada e-KTP jika masih difotokopi.

Baca juga: Soal Video Bongkar Chip KTP Elektronik, Ini Komentar Roy Suryo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Hasto Sebut Identitas...
Hasto Sebut Identitas Kader PDIP Juga Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Apakah Foto KTP Bisa...
Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Daftar Jenderal Israel...
Daftar Jenderal Israel yang Tewas sejak Perang Meletus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved