Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker
Kamis, 04 Maret 2021 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengaku sempat melakukan riset yang merujuk pada situs website DPR RI tentang pemberitaan bohong berkaitan Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
Lantas, Oky bertanya, apakah Husein sudah membaca naskah UU Cipta Kerja atau setidaknya mengetahui kalau UU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah atau belum.
"Saksi bilang sempat melakukan riset? Riset apa?" kata Oky.
"Riset mengenai Omnibus Law terkait konten hoaks yang disebarkan akun anonim. Riset yang saya maksud terkait dengan hoaks-nya," tutur Husein.
"Saudara saksi baca UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja?," tanya Oky lagi.
"Tidak," singkat Husein.
Lantas, Oky bertanya, apakah Husein sudah membaca naskah UU Cipta Kerja atau setidaknya mengetahui kalau UU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah atau belum.
"Saksi bilang sempat melakukan riset? Riset apa?" kata Oky.
"Riset mengenai Omnibus Law terkait konten hoaks yang disebarkan akun anonim. Riset yang saya maksud terkait dengan hoaks-nya," tutur Husein.
"Saudara saksi baca UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja?," tanya Oky lagi.
"Tidak," singkat Husein.
Lihat Juga :