Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
KPK melalui pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ungkap Ali. Baca juga: Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ungkap Ali. Baca juga: Ada Suap Pajak, Sri Mulyani Minta Polisi Internal Kemenkeu Ditingkatkan
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.
(kri)
Lihat Juga :