Dianggap Kurang Bukti, Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie ke AHY
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, Rusdiansyah menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang telah dibuat dalam bentuk laporan sesuai rekomendasi dari petugas SPKT. "Tiga hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," ucapnya.
Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021. Baca juga: Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.
Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021. Baca juga: Bukan ke PTUN, Marzuki Alie Gugat Pemecatan Dirinya ke Pengadilan Negeri
Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujarnya.
(kri)
Lihat Juga :