KPK Sita Rumah Staf Khusus Edhy Prabowo

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:09 WIB
loading...
KPK Sita Rumah Staf...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah pribadi milik staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo , yakni Andreau Pribadi Misanta (APM). Penyitaan dilakukan pada hari ini Rabu (3/3/2021).

"Hari ini (3/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.

Baca juga: Diduga dari Duit Suap Benur, KPK Bidik Aset-aset Edhy Prabowo

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP Safri, Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM). Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca juga: Stafsus Edhy Prabowo Akui Kecipratan Rp277 Juta dari Eksportir Benih Lobster
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved