Tolak Percepat Izin Ekspor Benur, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Dilaporkan ke Edhy Prabowo
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
"Diperiksa administrasinya, tapi saya enggak yakin karena baru 1 sampai 2 bulan berjalan, minta izin (ekspor) tapi dibilang udah sukses restocking, budidaya, tapi saya nggak yakin. Budidaya nggak seperti ini, tapi dari dirjen dan direkturnya ada segmentasi dalam budiaya, tapi menurut saya enggak valid," jelasnya.
Zulficar mengungkapkan perbuatannya dengan tidak memberikan izin kepada lima perusahaan yang dianggapnya tidak laik untuk mengekspor itu ternyata diadukan oleh Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, kepada atasannya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Saat diminta untuk tanda tangan pada 9 Juli saya tolak dan nggak ada tanda tangan kalau bertentangan dengan Dirjen Budidaya oke sudah lolos. Lalu, Andreau lapor ke menteri," kata Zulficar.
Setelah diadukan oleh Andreau, Zulficar mengaku langsung mendapat telepon dari Edhy Prabowo. Edhy meminta Zulficar untuk menandatangani izin ekspor lima perusahaan tersebut.
Zulficar pun mengamini permintaan Edhy. Namun setelah menandatangani izin tersebut, Zulficar menyatakan langsung mengundurkan diri sebagai Dirjen Perikanan Tangkap.
Zulficar mengungkapkan perbuatannya dengan tidak memberikan izin kepada lima perusahaan yang dianggapnya tidak laik untuk mengekspor itu ternyata diadukan oleh Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, kepada atasannya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Saat diminta untuk tanda tangan pada 9 Juli saya tolak dan nggak ada tanda tangan kalau bertentangan dengan Dirjen Budidaya oke sudah lolos. Lalu, Andreau lapor ke menteri," kata Zulficar.
Setelah diadukan oleh Andreau, Zulficar mengaku langsung mendapat telepon dari Edhy Prabowo. Edhy meminta Zulficar untuk menandatangani izin ekspor lima perusahaan tersebut.
Zulficar pun mengamini permintaan Edhy. Namun setelah menandatangani izin tersebut, Zulficar menyatakan langsung mengundurkan diri sebagai Dirjen Perikanan Tangkap.
Lihat Juga :