Perusahaan ABK WNI di Tegal, Polda Jateng Usut Kasus Pelarungan di Laut Somalia

Senin, 18 Mei 2020 - 19:33 WIB
loading...
Perusahaan ABK WNI di...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan kasus pelarungan ABK asal Indonesia di laut Somalia saat ini dalam penanganan Polda Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian tengah menyelidiki soal pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di perairan laut Somalia. Menurut tayangan video yang beredar di media sosial, kru kapal tersebut bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 berbendera China.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan kasus itu dalam penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Penyelidikan itu juga melibatkan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). “Polda Jateng yang akan mulai penyelidikan dengan asistensi Satgas TPPO Bareskrim Polri,” kata Ferdy saat dihubungi, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Lagi, ABK Indonesia di Kapal China Dilarung ke Laut, Menlu: Masih Diselidiki)

Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan Polda Jateng itu untuk memudahkan penanganan. Sebab, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK berada di Tegal, Jawa Tengah. “Perusahaan yang memberangkatkan hanya satu lokasi di Tegal sehingga untuk efektivitas penanganan perkara ditangani Polda Jateng,” imbuh dia.

Sebagai informasi, kasus itu berawal dari video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Suwarno Canö Swe, Sabtu 16 Mei 2020. Dalam tayangan itu, jenazah yang dilarung ke laut Somalia disebut merupakan ABK dari Indonesia. (Baca juga: Kemlu Harus Investigasi Kasus Perbudakan ABK di Kapal China)

Merujuk pada unggahan video tersebut, tampak seorang ABK yang bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623 mengalami siksaan hingga meninggal dan jasadnya kemudian dilarungkan ke laut. Selain diduga mengalami penyiksaan, ABK asal Indonesia itu disinyalir menjadi korban perbudakan.

Atas dugaan itu, Menlu Retno LP Marsudi menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran tentang pelarungan ABK Indonesia tersebut. Termasuk menghubungi berbagai pihak baik beberapa asosiasi pelaut dan perusahaan agen pengiriman ABK termasuk pemilik akun facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan.

Retno juga meminta Duta Besar Indonesia di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detail mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya. “Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI dan Kementerian lain yang terkait untuk juga menelusuri informasi ini,” ujarnya.

Kasus itu hampir serupa dengan kasus yang dialami para ABK di kapal Long Xin 629 asal China, beberapa pekan lalu. Dalam video yang juga viral di media sosial, tampak tiga jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut dan diduga mengalami perlakuan eksploitasi di kapal tersebut. Bareskrim Polri pun sudah menetapkan tiga tersangka dari para agen penyalur ABK yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved