Cabut Perpres Investasi Miras, PAN Anggap Langkah Konkret Jokowi Redam Polemik

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:18 WIB
loading...
Cabut Perpres Investasi...
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menganggap sikap Jokowi sebagai langkah konkret untuk meredam perdebatan dan polemik di masyarakat yang muncul beberapa hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukungan dan apresiasi terus mengalir dari sejumlah pihak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur Investasi Miras . Apresiasi diberikan Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) di DPR.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menganggap sikap Jokowi sebagai langkah konkret untuk meredam perdebatan dan polemik di masyarakat yang muncul beberapa hari ini. Dia pun percaya dengan keputusan pemerintah itu peredaran miras bisa dikendalikan. Baca juga: Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Puji Jokowi Tunjukkan Sikap Kenegarawanan

"Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Tentu banyak juga pertimbangan dan masukan yang sudah didengar. Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran perpres tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Saleh, adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi Perpres yang dikeluarkan. Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa Biro Hukum Kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, Perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden.

"Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden. Karena, bagaimana pun sebagai sebuah payung hukum, Perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft Perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan," tegasnya.

Di sisi lain, dengan keputusan dan sikap bijaksana Jokowi bisa memperjelas soal dari mana awal mula kebijakan itu muncul. Anggota Komisi IX DPR itu meyakinkan kajian kebijakan itu tidak serta datang dari pikiran Presiden Jokowi.

"Kalau begini, kan bisa jadi orang menganggap bahwa Perpres itu dari presiden. Padahal, kajian dan legal draftingnya pasti bukan presiden. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran Tim Kepresidenan," tandas dia.

Sejauh ini, Saleh menambahkan pencabutan lampiran Perpres tersebut sudah sangat baik. Apalagi, presiden menyebutkan bahwa alasan pencabutan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah. Baca juga: MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

"Dengan begitu, polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras dengan sendirinya terbantahkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
PAN Tak Masalah PDIP...
PAN Tak Masalah PDIP Gabung Pemerintah usai Pertemuan Prabowo dan Megawati
Ketua Fraksi PAN DPR...
Ketua Fraksi PAN DPR Berangkatkan 1.500 Peserta Mudik Gratis
Fraksi PAN DPR Salurkan...
Fraksi PAN DPR Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Pamdal hingga Pengemudi Ojol
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar,...
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar, Ajbar Bakal Perkuat Kaderisasi Hadapi Pemilu 2029
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Mentan Amran Targetkan...
Mentan Amran Targetkan Kaltara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
10 Sebab Jet Tempur...
10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih
Cipta Sarana Medika...
Cipta Sarana Medika Resmi Melantai di Bursa, Bidik Dana Segar Rp69,96 Miliar
Berita Terkini
PPP Apresiasi Presiden...
PPP Apresiasi Presiden Prabowo Atas Capaian Ketahanan Pangan
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Infografis
Penyintas Bom Atom Tangisi...
Penyintas Bom Atom Tangisi Nobel, Anggap Warga Gaza Lebih Layak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved