Apresiasi Perpres Miras Dicabut, PPP Dukung Investasi Membangun Bukan Merusak

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:14 WIB
loading...
Apresiasi Perpres Miras...
PPP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan Lampiran III Perpres Nomor 10/2021, khususnya ketentuan tentang investasi minuman keras (miras). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PPP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021, khususnya ketentuan tentang investasi minuman keras (miras).

Ini bukti bahwa Jokowi mendengarkan reaksi publik dan aspirasi para tokoh dan ulama.

"Karena teman yang baik itu tidak selalu harus setuju, namun mampu mengingatkan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang perlu," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR ini menegaskan, PPP sama sekali tidak antiinvestasi. Tapi PPP mendukung investasi yang membangun bukan investasi yang merusak.

Oleh karena itu, Awiek menambahkan, Fraksi PPP menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draf keputusan.

"Lebih mendengarkan pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik," tandas Ketua DPP PPP itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)