Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Leonardo Tak Terbukti Menyuap Anggota BPK

Senin, 01 Maret 2021 - 23:03 WIB
loading...
Divonis 2 Tahun Penjara,...
Tim kuasa hukum Komut PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jurminarta Prasetyo menegaskan, kliennya tak terbukti menyuap anggota BPK Rizal Djalil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jurminarta Prasetyo menegaskan, kliennya tidak terbukti melakukan suap kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil.

Irwan Irawan selaku kuasa hukum Leonardo mengungkapkan, bahwa dalam persidangan tidak terbukti memberikan suap kepada Rizal. "Dalam prosesnya tidak terbuktikan sebenarnya, hanya satu saksi yang menjelaskan, yang lainnya kan tidak ada ya," ujar Irwan usai persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Baca juga: Penyuap Anggota BPK Rizal Djalil Divonis 2 Tahun Penjara

Tidak hanya itu Irwan mengaku, vonis terhadap kliennya di luar ekspektasi. Sebab, dirinya berharap kliennya bisa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). "Tidak sesuai (ekspektasi) lah karena kami berharap kan istilahnya bebas karena dalam fakta sidang tidak terbukti," kata Irwan.

Namun, Irwan menyebut pihaknya masih pikir-pikir terhadap putusan dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Leonardo. "Pada prinsipnya kami dalam proses ini upaya hukum lanjutannya kan ada banding tapi masih pikir-piki klien kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Leonardo Jusminarta Prasetyo divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Leonardo terbukti secara sah melakukan suap terhadap Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dan pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti 3 bulan," ujar Hakim Ketua Albertus Usada dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (1/3/2021) malam.

Majelis Hakim juga mengabulkan pembukaan pemblokiran rekening atas nama Leonardo Jusminarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved