Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Leonardo Tak Terbukti Menyuap Anggota BPK

Senin, 01 Maret 2021 - 23:03 WIB
loading...
Divonis 2 Tahun Penjara,...
Tim kuasa hukum Komut PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jurminarta Prasetyo menegaskan, kliennya tak terbukti menyuap anggota BPK Rizal Djalil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jurminarta Prasetyo menegaskan, kliennya tidak terbukti melakukan suap kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil.

Irwan Irawan selaku kuasa hukum Leonardo mengungkapkan, bahwa dalam persidangan tidak terbukti memberikan suap kepada Rizal. "Dalam prosesnya tidak terbuktikan sebenarnya, hanya satu saksi yang menjelaskan, yang lainnya kan tidak ada ya," ujar Irwan usai persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Baca juga: Penyuap Anggota BPK Rizal Djalil Divonis 2 Tahun Penjara

Tidak hanya itu Irwan mengaku, vonis terhadap kliennya di luar ekspektasi. Sebab, dirinya berharap kliennya bisa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). "Tidak sesuai (ekspektasi) lah karena kami berharap kan istilahnya bebas karena dalam fakta sidang tidak terbukti," kata Irwan.

Namun, Irwan menyebut pihaknya masih pikir-pikir terhadap putusan dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Leonardo. "Pada prinsipnya kami dalam proses ini upaya hukum lanjutannya kan ada banding tapi masih pikir-piki klien kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Leonardo Jusminarta Prasetyo divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Leonardo terbukti secara sah melakukan suap terhadap Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dan pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti 3 bulan," ujar Hakim Ketua Albertus Usada dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (1/3/2021) malam.

Majelis Hakim juga mengabulkan pembukaan pemblokiran rekening atas nama Leonardo Jusminarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved