Membangun Desa melalui Dana Desa
Selasa, 02 Maret 2021 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Keberhasilan salah satu desa di Indonesia dalam mengelola dana desa tercermin pada Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dana desa yang digunakan untuk mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes) telah berhasil menyulap desa ini menjadi lokasi wisata yang menyedot ribuan pengunjung setiap harinya. Berawal dari program inovasi desa yang bertujuan untuk menyejahterakan para petani, namun ternyata pada perjalanannya juga berdampak positif serta menghasilkan multiplier effect bagi sektor lainnya sehingga kesejahteraan seluruh warga desa di Pujon Kidul meningkat tajam. BUMDes yang didirikan oleh Desa Pujon Kidul tersebut pada tahun 2018 telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PADes) mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Sebelumnya tak pernah terbayang oleh Desa Pujon Kidul bahwa desa tersebut mampu memiliki pendapatan asli daerah mencapai angka Rp1 miliar, mengingat PADes sebelumnya rata-rata hanya berkisar antara Rp30 juta-Rp40 juta. Akan tetapi, melalui inovasi dan pengelolaan BUMDes yang baik, peningkatan PADes bukan menjadi suatu hal yang tak mungkin.
Selain itu, di masa pandemi saat ini pun dana desa juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19 di perdesaan. Selama pandemi, pemerintah menetapkan penggunaan dana desa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial. Dana desa direalokasi sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang ditujukan untuk warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19 dan juga masyarakat desa yang belum mendapat bantuan apa pun. Di masa pandemi, dana desa langsung disalurkan ke rekening desa untuk memotong birokrasi sehingga dana tersebut dapat langsung diterima oleh desa.
Inovasi dan Good Governance adalah Kunci
Dalam menjalankan pembangunan desa pemerintah desa dapat melakukan beberapa cara sesuai dengan potensi yang dimiliki desa dan kebutuhan masyarakat desa. Misalkan melalui pembangunan ekonomi lokal seperti pembangunan desa wisata maka selanjutnya aktivitas ekonomi tersebut dapat juga mengangkat perekonomian masyarakat desa, menciptakan akses transportasi yang dapat menjangkau antarwilayah agar dapat membantu mobilitas barang dan jasa yang masuk ke desa, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolahan, puskesmas,pos kamling, jalan raya, pengelolaan limbah, aliran listrik dan akses air bersih, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, maka tata kelola desa secara efektif menjadi penting untuk membawa perubahan besar bagi perekonomian perdesaan. Tata kelola administrasi desa memiliki peran penting dalam implementasi sebuah kebijakan yang ada di desa. Good governance merupakan faktor penunjang pembangunan desa terhadap kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu, untuk mewujudkan desa sejahtera dan mandiri melalui pengelolaan dana desa, peran kepala desa merupakan salah satu kuncinya. Kini setiap desa di Indonesia membutuhkan sosok kepala desa yang tidak hanya menjalankan instruksi dari struktur di atasnya saja, namun juga harus mampu menjadi seorang arsitek bagi bangunan ekonomi desanya sendiri. Kepala desa dengan segenap jajarannya tidak bisa lagi hanya sibuk mengurus administrasi seperti yang terjadi selama bertahun-tahun. Kepala desa tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa, tetapi harus mau belajar mengenai kewirausahaan dan terus berinovasi dalam menjalankan pembangunan desanya.
Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga merupakan hal yang penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling tahu apa yang dibutuhkan. Partisipasi yang hakiki akan melibatkan masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pelaksanaan serta evaluasi hasil/output pembangunan desa.
Selain itu, di masa pandemi saat ini pun dana desa juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19 di perdesaan. Selama pandemi, pemerintah menetapkan penggunaan dana desa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial. Dana desa direalokasi sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang ditujukan untuk warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19 dan juga masyarakat desa yang belum mendapat bantuan apa pun. Di masa pandemi, dana desa langsung disalurkan ke rekening desa untuk memotong birokrasi sehingga dana tersebut dapat langsung diterima oleh desa.
Inovasi dan Good Governance adalah Kunci
Dalam menjalankan pembangunan desa pemerintah desa dapat melakukan beberapa cara sesuai dengan potensi yang dimiliki desa dan kebutuhan masyarakat desa. Misalkan melalui pembangunan ekonomi lokal seperti pembangunan desa wisata maka selanjutnya aktivitas ekonomi tersebut dapat juga mengangkat perekonomian masyarakat desa, menciptakan akses transportasi yang dapat menjangkau antarwilayah agar dapat membantu mobilitas barang dan jasa yang masuk ke desa, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolahan, puskesmas,pos kamling, jalan raya, pengelolaan limbah, aliran listrik dan akses air bersih, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, maka tata kelola desa secara efektif menjadi penting untuk membawa perubahan besar bagi perekonomian perdesaan. Tata kelola administrasi desa memiliki peran penting dalam implementasi sebuah kebijakan yang ada di desa. Good governance merupakan faktor penunjang pembangunan desa terhadap kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu, untuk mewujudkan desa sejahtera dan mandiri melalui pengelolaan dana desa, peran kepala desa merupakan salah satu kuncinya. Kini setiap desa di Indonesia membutuhkan sosok kepala desa yang tidak hanya menjalankan instruksi dari struktur di atasnya saja, namun juga harus mampu menjadi seorang arsitek bagi bangunan ekonomi desanya sendiri. Kepala desa dengan segenap jajarannya tidak bisa lagi hanya sibuk mengurus administrasi seperti yang terjadi selama bertahun-tahun. Kepala desa tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa, tetapi harus mau belajar mengenai kewirausahaan dan terus berinovasi dalam menjalankan pembangunan desanya.
Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga merupakan hal yang penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling tahu apa yang dibutuhkan. Partisipasi yang hakiki akan melibatkan masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pelaksanaan serta evaluasi hasil/output pembangunan desa.
(bmm)
Lihat Juga :