Peran TNI Menangani Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 02 Maret 2021 - 07:00 WIB
loading...
Peran TNI Menangani...
Stepi Anriani (Foto: Istimewa)
A A A
Stepi Anriani
Kandidat Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Peneliti Papua dan Pemerhati Kemananan Nasional

PEMERINTAH Indonesia saat ini masih menghadapi ancaman nasional yaitu pandemik Covid-19. Ancaman ini juga terjadi di 216 negara lain di dunia dengan total kasus sebanyak 113.951.284 pada 27 Februari 2021. Indonesia masih mencari formulasi dalam menangani pandemik dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan pemerintah, serta berbagai upaya dan kerja sama lintas sektoral.

Hingga 27 Februari 2021, Covid-19 di Indonesia menembus 1.329.074 kasus. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 1.136.054 kasus atau 85,4%. Angka ini lebih tinggi di atas rata-rata internasional sebesar 78,5% di hari yang sama.

Dinamika Covid-19 ini menunjukkan bentuk ancaman saat ini bukan hanya musuh negara yang secara fisik ( ancaman militer) yang dapat menyerang kedaulatan negara tetapi juga wabah penyakit yang mengancam keamanan manusia. Lebih jauhnya mengancam keamanan nasional suatu negara.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan banyak regulasi dalam menangani Covid-19. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Adapun dari aspek keuangan pemerintah telah menyetujui Rp405,1 triliun untuk stabilisasi sistem keuangan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayaakan perekonomian nasional (penambahan dalam belanja negara).

Peran TNI
Penanganan Covid-19 juga melibatkan unsur pertahanan negara dengan aktor utamanya yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Pasal 5 Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, disebutkan TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Selanjutnya sesuai pasal 6, TNI merupakan komponen utama dari alat pertahanan negara. Terkait penanganan Covid-19, pelibatan TNI sudah sesuai dengan pasal 7 Ayat 2 UU No.34 Tahun 2004 TNI terkait tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dari 14 poin terdapat tiga poin utama terkait penanganan Covid-19 yaitu poin ke 9 terkait membantu tugas pemerintahan di daerah; poin ke 10 terkait membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU; juga poin ke 12 terkait membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Selain UU No 34 tahun 2004, regulasi pelibatan dan peran TNI juga diperkuat oleh Keppres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam, UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Inpres No 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Medeteksi dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia. Dalam regulasi tersebut TNI sebagai unsur pertahanan negara dapat melakukan peran dalam menangani situasi krisis akibat wabah atau pandemi.

TNI dalam penanganan Covid-19 terlibat dalam tiga bidang yaitu pertama, bidang keamanan. TNI telah memfasilitasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri agar dapat kembali ke Indonesia, contohnya penjemputan 245 WNI dari Wuhan dan selanjutnya diobservasi di Pulau Natuna. Selain itu, KRI Dr Soeharso juga digunakan dalam rangka menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu kepulangan TNI dari Malaysia yang menerapkan lockdown. TNI tercatat telah melaksanakan 13 kali proses evakuasi sekitar 3.500 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal-kapal pesiar dunia.Contohnya, evakuasi terhadap 188 WNI Kru Kapal World Dream, 324 WNI ABK MV Costa Mediterranea dan 68 awak kapal Diamond Princess.

TNI juga membentuk empat Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) di empat wilayah. Keempat Kogasgabpad terdiri dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta, Kogasgabpad Natuna, Kogasgabpad Pulau Sebaru dan Kogasgabpad Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

Selanjutnya peran TNI di bidang kesehatan di antaranya dengan melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp196,8 miliar. Itu berasal dari kebutuhan anggaran Mabes TNI Rp25,7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan alat PCR, anggaran TNI AD sebesar Rp39,9 miliar digunakan untuk alokasi pengadaan alat pelindung diri (APD), test kit dan swab dengan keperluan smart helmet. Anggaran TNI AL sebesar Rp 64,5 miliar dialokasikan untuk peningkatan pengadaan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi, pengadaan bahan baku hand sanitizer, vitamin, ventilator dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. Sedangkan, anggaran TNI AU Rp 69,5 miliar dialokasikan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit angkatan udara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah Umum di Seskoad,...
Kuliah Umum di Seskoad, AHY: Ancaman Terhadap Infrastruktur Penting Nasional Harus Diantisipasi
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini
Jatuh Bangun Hubungan...
Jatuh Bangun Hubungan Pertahanan dan Keamanan Indonesia-China
Puluhan Prajurit TNI...
Puluhan Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan, Jenderal Agus Subiyanto: Kita Tindak yang Salah
Catat 416 Pelanggaran...
Catat 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2024, Danpuspom TNI: Menurun Dibanding 2023
Gelar Operasi Gaktib...
Gelar Operasi Gaktib dan Militer 2025, Panglima TNI Imbau Prajurit Tak Salahgunakan Kekuatan
Bakal Punya 3 Deputi,...
Bakal Punya 3 Deputi, DPN Berperan Rumuskan Kebijakan Pertahanan Negara Selama 5 Tahun
Sidang Perdana DPN,...
Sidang Perdana DPN, Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Negara
Panglima Agus Tegaskan...
Panglima Agus Tegaskan Tak Cawe-cawe dalam Rekrutmen Prajurit TNI
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
59 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved