PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras
Senin, 01 Maret 2021 - 17:03 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI).
Kebijakan ini kata Jazuli, menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Baca juga: Daripada Miras, Partai Gelora Sarankan Pemerintah Kembangkan Industri Herbal
"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli, Senin (1/3/2021).
Semestinya lanjut Jazuli, kita semua konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras
Kebijakan ini kata Jazuli, menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Baca juga: Daripada Miras, Partai Gelora Sarankan Pemerintah Kembangkan Industri Herbal
"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli, Senin (1/3/2021).
Semestinya lanjut Jazuli, kita semua konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras
Lihat Juga :