PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras

Senin, 01 Maret 2021 - 17:03 WIB
loading...
A A A
"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena madhorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat. Dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi dimana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.

"Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," ujar Jazuli.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS ini mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas, menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," pungkas Jazuli.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Mulyanto PKS: Penting Dibahas
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Rekomendasi
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Kuatir Balasan Iran,...
Kuatir Balasan Iran, Israel Batalkan Cuti Seluruh Pasukannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved