Jhoni Allen: SBY Masuk Demokrat Setelah Verifikasi 2004, Cuma Sumbang Rp100 Juta
Senin, 01 Maret 2021 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut legislator Senayan itu, apa yang terjadi di Demokrat merupakan baru pertama kali terjadi di Indonesia bahkan di dunia. "Ini baru pertama kali di Indonesia bahkan di dunia, untuk pertama kali partai politik bapaknya SBY ketum anaknya sekjen," ungkap Jhoni.
Menurut Jhoni, SBY sejatinya telah melakukan pengingkaran fakta sejarah lahirnya Partai Demokrat. Fakta sejarah yang benar sejak Partai Demokrat diaktekan ke notaris oleh 99 pendiri partai di Jakarta, kemudian gayung bersambut bermunculan para pendiri Partai Demokrat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Mereka saling bahu membahu berjuang meloloskan verifikasi KPU sehingga Partai Demokrat menjadi partai peserta pemilu 2004," tutur Jhoni.
(Baca: Politikus Demokrat: Tanpa Pak SBY, Tak Akan Eksis Partai Ini)
Jhoni memegaskan bahwa dirinya beserta para pendiri dan senior partai Demokrat adalah pelaku sejarah PD, di dalamnya ada perjuangan para kader dari Sabang sampai Merauke bersusah payah bekerja keras tidak mengenal lelah untuk meloloskan PD pada verifikasi di KPU menjadi peserta Pemilu 2004.
Menurut Jhoni, SBY sejatinya telah melakukan pengingkaran fakta sejarah lahirnya Partai Demokrat. Fakta sejarah yang benar sejak Partai Demokrat diaktekan ke notaris oleh 99 pendiri partai di Jakarta, kemudian gayung bersambut bermunculan para pendiri Partai Demokrat di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Mereka saling bahu membahu berjuang meloloskan verifikasi KPU sehingga Partai Demokrat menjadi partai peserta pemilu 2004," tutur Jhoni.
(Baca: Politikus Demokrat: Tanpa Pak SBY, Tak Akan Eksis Partai Ini)
Jhoni memegaskan bahwa dirinya beserta para pendiri dan senior partai Demokrat adalah pelaku sejarah PD, di dalamnya ada perjuangan para kader dari Sabang sampai Merauke bersusah payah bekerja keras tidak mengenal lelah untuk meloloskan PD pada verifikasi di KPU menjadi peserta Pemilu 2004.
Lihat Juga :