Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:53 WIB
loading...
Satgas Bentuk Tim Supervisi...
Satgas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.

“Bahwa kegiatan hari ini dalam Rakor Satgas Covid-19 Nasional, Kasatgas Jenderal Doni Monardo sudah melakukan acara pelepasan 7 tim yaitu tim asistensi dan supervisi Desa PPKM skala mikro ke 7 Provinsi yang ada di Jawa Bali,” ungkap Alex dalam “Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi” secara virtual, Minggu (28/2/2021).

Lalu, apa fungsi tim supervisi ini? “Ketujuh tim ini tersebut adalah dalam rangka memperkuat Posko Desa, Puskesmas di dalam melaksanakan 3T, 3M dan sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021,” jelas Alex.

Alex mengatakan tim supervisi ini akan turun ke tujuh Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali untuk melihat pelaksanaan PPKM mikro. “Tim supervisi ini nanti akan turun ke Desa untuk melihat bagaimana tata kelolanya, tata laksananya dan bagaimana peran masing-masing. Kita lihat nanti di Posko Desa ada peran kepala Desa, ada peran Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada peran dari Puskesmas, tim pelacakan, bagaimana ini bisa bekerja secara sinergis,” papar Alex.

Alex pun menegaskan pandemi tidak bisa dikerjakan sendiri, namun harus kolaborasi semua unsur. “Pandemi nggak bisa dikerjakan oleh sendiri. Pandemi itu harus dikerjakan secara kolaborasi. Kalau Satgas Covid-19 Nasional selalu menyebutnya kolaborasi pentahelix melibatkan unsur Polri, TNI, sipil, aparat Desa, LSM dan seluruhnya. Ini menjadi PR kita bersama,” ucapnya.

Selain itu, kata Alex, 3T (testing, tracing dan treatment) adalah tanggung jawab pemerintah. Kemudian, 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) adalah praktik perubahan perilaku tanggung jawab masyarakat. Kemudian, juga dilaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus penularan Covid-19. “Di antaranya vaksinasi akan kita jalankan. Tidak hanya di kota, tentu vaksinasi juga digelar desa,” kata Alex.

Oleh karena itu, jelas Alex, Satgas Covid-19 Nasional sesuai dengan arahan Ketua Satgas, Doni Monardo mengirimkan tim asistensi dan supervisi ini ke desa-desa di 7 Provinsi Jawa-Bali. “Kita mau melihat bagaimana sebenarnya masalah di perdesaan. Kita juga memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap Desa. Kita tidak bisa mengabaikan kearifan lokal. Kita nanti akan mencari model apa yang cocok di Banten, di Yogyakarta dan di Bali. Dengan demikian PPKM skala mikro ini bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi-provinsi lain di luar Jawa dan Bali,” kata Alex.

Upaya ini, adalah untuk memutus rantai penularan. Dia menambahkan, penerapan 3M hanya bisa dilaksanakan terhadap perubahan perilaku. ”Jadi semua ini bisa kita kerjakan bersama-sama. Tentunya dengan bersama kita akan bisa melaksanakan tugas kita untuk memutuskan rantai penularan. Ini semua hanya ada kalau ada sifat kegotongroyongan. Kita yakin dengan iman dengan aman dengan imun pandemi bisa kita tanggulangi,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Pembangunan Daerah ke...
Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Rekomendasi
Meta Siap Uji Coba Fitur...
Meta Siap Uji Coba Fitur Community Notes
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
Berita Terkini
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
10 menit yang lalu
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
15 menit yang lalu
NU Gallery Gelar IPE...
NU Gallery Gelar IPE 2025, Diplomasi Budaya Indonesia-Rusia Kian Erat
1 jam yang lalu
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
1 jam yang lalu
Sambut HUT ke-25, BMI...
Sambut HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah
1 jam yang lalu
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
2 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved