Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:53 WIB
loading...
Satgas Bentuk Tim Supervisi...
Satgas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.

“Bahwa kegiatan hari ini dalam Rakor Satgas Covid-19 Nasional, Kasatgas Jenderal Doni Monardo sudah melakukan acara pelepasan 7 tim yaitu tim asistensi dan supervisi Desa PPKM skala mikro ke 7 Provinsi yang ada di Jawa Bali,” ungkap Alex dalam “Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi” secara virtual, Minggu (28/2/2021).

Lalu, apa fungsi tim supervisi ini? “Ketujuh tim ini tersebut adalah dalam rangka memperkuat Posko Desa, Puskesmas di dalam melaksanakan 3T, 3M dan sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021,” jelas Alex.

Alex mengatakan tim supervisi ini akan turun ke tujuh Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali untuk melihat pelaksanaan PPKM mikro. “Tim supervisi ini nanti akan turun ke Desa untuk melihat bagaimana tata kelolanya, tata laksananya dan bagaimana peran masing-masing. Kita lihat nanti di Posko Desa ada peran kepala Desa, ada peran Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada peran dari Puskesmas, tim pelacakan, bagaimana ini bisa bekerja secara sinergis,” papar Alex.

Alex pun menegaskan pandemi tidak bisa dikerjakan sendiri, namun harus kolaborasi semua unsur. “Pandemi nggak bisa dikerjakan oleh sendiri. Pandemi itu harus dikerjakan secara kolaborasi. Kalau Satgas Covid-19 Nasional selalu menyebutnya kolaborasi pentahelix melibatkan unsur Polri, TNI, sipil, aparat Desa, LSM dan seluruhnya. Ini menjadi PR kita bersama,” ucapnya.

Selain itu, kata Alex, 3T (testing, tracing dan treatment) adalah tanggung jawab pemerintah. Kemudian, 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) adalah praktik perubahan perilaku tanggung jawab masyarakat. Kemudian, juga dilaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus penularan Covid-19. “Di antaranya vaksinasi akan kita jalankan. Tidak hanya di kota, tentu vaksinasi juga digelar desa,” kata Alex.

Oleh karena itu, jelas Alex, Satgas Covid-19 Nasional sesuai dengan arahan Ketua Satgas, Doni Monardo mengirimkan tim asistensi dan supervisi ini ke desa-desa di 7 Provinsi Jawa-Bali. “Kita mau melihat bagaimana sebenarnya masalah di perdesaan. Kita juga memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap Desa. Kita tidak bisa mengabaikan kearifan lokal. Kita nanti akan mencari model apa yang cocok di Banten, di Yogyakarta dan di Bali. Dengan demikian PPKM skala mikro ini bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi-provinsi lain di luar Jawa dan Bali,” kata Alex.

Upaya ini, adalah untuk memutus rantai penularan. Dia menambahkan, penerapan 3M hanya bisa dilaksanakan terhadap perubahan perilaku. ”Jadi semua ini bisa kita kerjakan bersama-sama. Tentunya dengan bersama kita akan bisa melaksanakan tugas kita untuk memutuskan rantai penularan. Ini semua hanya ada kalau ada sifat kegotongroyongan. Kita yakin dengan iman dengan aman dengan imun pandemi bisa kita tanggulangi,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Pembangunan Daerah ke...
Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Rekomendasi
Mengapa AS Tidak Dapat...
Mengapa AS Tidak Dapat Menyelesaikan Masalah Perdamaian Ukraina dengan Tongkat Ajaib?
Roket Rusia Angara-1.2...
Roket Rusia Angara-1.2 Bawa Perlengkapan Militer Melesat Menuju Antariksa
30 Negara NATO Cs Akan...
30 Negara NATO Cs Akan Kerahkan Tentara ke Ukraina, Rusia Anggap Hanya Gertakan
Berita Terkini
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
11 menit yang lalu
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
3 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
7 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
8 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
8 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
8 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved