Pemerintah Diminta Kaji Perpres Soal Legalisasi Industri Miras
Minggu, 28 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
"Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya," papar Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Dia melanjutkan fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras, kata dia, sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
Menurutnya, pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, dia menilai pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang.
Dia menambahkan berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut. Baca juga: Fraksi PPP Sebut Investasi Miras Banyak Mudaratnya
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," pungkasnya.
Dia melanjutkan fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras, kata dia, sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
Menurutnya, pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, dia menilai pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang.
Dia menambahkan berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut. Baca juga: Fraksi PPP Sebut Investasi Miras Banyak Mudaratnya
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :