Bantu Masyarakat Terdampak Corona, MUI Imbau Muslim Segera Tunaikan Zakat

Senin, 18 Mei 2020 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Pemanfaatan harta zakat, kata Asrorun juga boleh bersifat produktif. Seperti untuk kepentingan stimulasi kegiatan ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah. ”Kemudian jika didistribusikan umum maka ini dimungkinkan dengan mengambil salah satu diantara 8 Asnaf yaitu Asnaf fisabilillah. Pemanfaatan dalam bentuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum khususnya bagi kemaslahatan mustahik,” katanya.

Pemanfaatan tersebut seperti penyediaan alat pelindung diri untuk tenaga medis pada saat penanganan korban Covid-19. Untuk kepentingan disinfeksi penyediaan disinfektan pengobatan, serta juga kebutuhan relawan yang sedang bertugas melakukan aktivitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah.

Disamping zakat harta, kata Asrorun ada kewajiban zakat yang lain yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok pada akhir Ramadan yang didasarkan kepada jiwa. “Zakat fitrah diwajibkan untuk kepentingan konsumtif untuk kepentingan mensucikan jiwa bagi orang yang berpuasa memberi makan bagi orang yang miskin,” ungkapnya.

Penunaiannya pun juga fleksibel dari awal Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri. “Untuk kepentingan itulah kami mengimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba,” katanya.

Dia menyebut, setidaknya dua hikmah yang pertama agar manfaat zakat bisa segera diterima mustahik yang membutuhkan. Kedua, agar tidak terjadi penumpukan orang dan barang di satu waktu sehingga potensial terjadinya penularan,” tegas Asrorun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Trump Ancam Serang Iran...
Trump Ancam Serang Iran Sangat Keras Jika Tak Kendalikan Hizbullah!
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
MUI Larang Masyarakat...
MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved